Menuju Pemilu 2024

NPHD Belum Diteken, Pemprov Mediasi Pemkab Mamuju, KPU dan Bawaslu

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Berdasarkan arahan Kemendagri, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada tahun 2024 mestinya telah tuntas paling lambat 10 November 2023. Sementara itu, Pemkab Mamuju bersama KPU dan juga Bawaslu Kabupaten Mamuju belum juga menemui titik temu terkait besaran anggaran Pilkada tahun depan.

Sebagai upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat;  perpanjangan tangan pemerintah pusat di level provinsi bakal memediasi hal itu. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat yang akan menjadi mediator dalam hal percepatan penandatanganan NPHD pendanaan Pilkada tahun 2024.

BPKPD Sulawesi Barat lewat surat bernomor 100.1.4.1/360/2023 telah secara resmi mengundang Bupati Mamuju, Ketua KPU Kabupaten Mamuju dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju untuk membincang segala persoalan terkait belum dilaksanakannya penandatanganan NPHD Pilkada Mamuju tahun 2024.

Jika tak ada aral melintang, agenda tersebut akan digelar di ruangan Kepala BPKPD Sulawesi Barat pada Senin 11 Desember 2023 pagi. Surat yang ditandatangani oleh Kepala BPKPD Sulawesi Barat, Amujib itu juga meinta Bupati Mamuju agar mengikutsertakan Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah pada pertemuan tersebut.

Komisioner KPU Mamuju, Hasdaris. (Foto/Manaf Harmay)

"Hasil rasionalisasi terakhir yang kami lakukan ada di angka Rp 33, 2 Miliar. Sementara Pemkab hanya mampu di Rp 32 Miliar. Kami belum sepakat, sebab bagi kami angka itu tak masuk dalam ambang batas rasionalnya kami. Kemudian Pemprov akan memediasi persoalan ini, nanti besok kita lihat seperti apa hasilnya," ucap Komisioner KPU Mamuju divisi perencanaan data dan informasi, Hasdaris, Minggu (10/12).

Rusdin: Rasionalisasi Kembali ?, Tanyakan ke Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Mamuju sebenarnya telah menagendakan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu untuk memfinalkan besaran anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Sayangnya, di jelang dimualainya pertemuan itu, pemerintah Kabupaten Mamuju memilih untuk membatalkannya.

"Kita sebenarnya diundang beberapa hari yang lalu oleh Pemkab bersama KPU. Namun tiba-tiba kami dibatalkan, sementara hanya KPU yang diundang. Kita juga heran. Makanya kita sampai sekarang tidak tahu perkembangannya sampai dimana," ungkap Rusdin, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju.

Tentang mediasi yang akan dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Barat itu, Rusdin berharap, agenda tersebut tak lagi membahas hal-hal yang sifatnya terlalu teknis. Baginya, tak lagi ada ruang bagi Bawaslu untuk kembali melakukan rasionalisasi anggaran Pilkada tahun 2024.

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin. (Foto/Istimewa)

"Mudah-mudahan kegiatan di Pemprov itu bukan lagi membicarakan tentang bagaimana kami merasionalkan anggaran atau agar usulan anggaran yang telah kami susun itu kembali dikuliti. Sebab dalam menyusun anggaran, kami juga berpedoman pada serangaka perencanaan yang ada. Kebutuhan pembiayaan Pilkada ini tak ideal juga jika hanya menggunakan standar cukup atau tidak dari Pemkab saja," urai Rusdin.

Angka terakhir yang diusulkan oleh Bawaslu Mamuju ada di Rp 11, 2 Miliar. Lalu kembali dirasionalkan ke angka Rp 10,4 Miliar. Bagi kami, itu sudah sangat minimal sekali. Kalau misalnya Pemkab minta untuk dibulatkan ke Rp 10 Miliar, apalagi Rp 9 Miliar, wah itu sudah tidak masuk akal. Jujur kami angkat tangan. Kalau misalnya diminta untuk kembali merasionalkan, mungkin akan lebih baik jika permintaan merasionalkan anggaran itu ditanyakan ke Kemendagri saja," pungkas Rusdin. (*/Naf)