FKUB Sulbar Dorong Pergub Kerukunan
MAMUJU-- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Barat mendorong lahirnya Peraturan Gubernur tentang kerukunan di Provinsi ke 33 ini. Hal itu jadi salah satu poin yang disampaikan FKUB Sulawesi Barat saat menggelar audiens dengan Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakhrullah di Kantor Gubernur, Rabu (26/07).
Sekretaris FKUB Sulawesi Barat, Nur Salim Ismail menguraikan, usulan akan lahirnya Pergub kerukunan itu merupakan upaya mewujudkan landasan hukum di tingkat lokal dalam merawat kerukunan di Provinsi Sulawesi Barat.
"Sejauh ini, kerukunan itu menghadapi dua masalah. Pertama kerukunan dilekatkan pada aspek perilaku beragama saja. Padahal cakupannya sangat luas. Bisa dari aspek budaya, sosial, ekonomi dan lain sebagainya. Kedua, isu kerukunan kerapkali mengalami reduksi kewenangan. Bahwa hal tersebut merupakan domain kerja FKUB," ucap Nur Salim Ismail.
Padahal, masih oleh Nur Salim, persoalan kerukunan merupakan tanggung jawab bersama. Terlebih saat kondisi kekinian sangat tergantung pada prinsip kolaborasi untuk mengatasi setiap persoalan.
"Karena itu kehadiran Pergub ini nantinya akan menegaskan lokus ruang gerak masing-masing stakeholder. Intinya kita mendorong agar jelas siapa kerja apa," sambung Nur Salim Ismail.
Audiens dengan Pj Gubernur Sulawesi Barat hari itu juga menyorot ketersediaan guru agama di Sulawesi Barat.
"Masih ada sekolah yang tidak punya layanan pendidikan agama bagi minoritas. Bahkan ada guru olahraga yang merangkap guru agama. Itu karena keterbatasan ketersediaan guru di bidang agama," ucap Nur Salim, pria yang juga Ketua LDNU Sulawesi Barat itu.
FKUB Sulawesi Barat, kata Nur Salim, berharap agar di masa mendatang, domain kerja dari penjabaran isu kerukunan ini benar-benar dapat terealisasi dengan baik.
Selain dihadiri oleh pengurus FKUB Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakhrulloh pada audiens tersebut turut didampingi Asisten I pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, Asisten III pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Jamil Barambangi, serta Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti. (ADV)










