Minat Masyarakat untuk Menjadi Penyelenggara Ad hoc Cukup Tinggi
MAMUJU--"Alhamdulillah, minat warga untuk menjadi penyelenggara adhoc Pemilu 2024 sangat besar. Ini merupakan respons sangat positif yang pasti akan disertai mekanisme rekrutmen akuntabel dan transparan. Kami menjamin hal itu berjalan secara prosedural,". Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin dalam keterangan tertulisnya kepada WACANA.Info Sabtu (26/11).
Tanggal 29 November 2022 merupakan kesempatan terakhir bagi siapa saja untuk mendaftar sebagai calon adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu tahun 2024.
Hingga Sabtu, 26 November 2022 sore, jumlah pendaftar di enam kabupaten se-Sulawesi Barat yang terekam di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) tercatat sebanyak 2.307. Adi Arwan yang Komisioner KPU Sulawesi Barat divisi Sumber Daya Manusia (SDM) itu menyebut, progres pendaftaran adhoc setiap saat dapat dipantau dalam aplikasi SIAKBA. Aplikasi berbasis web ini merupakan pengembangan mandiri tenaga Pusdatin KPU RI.
"Hingga jam 16.25 (kemarin), jumlah pendaftar yang telah melakukan registrasi dan unggah syarat adhoc PPK mencapai 2.307 peserta," ungkap Adi Arwan, seraya menyebut Kabupaten Mamasa merupakan daerah paling tinggi peminat adhoc-nya. Mamasa mencatat 690 pendaftar, disusul Polewali Mandar 536 orang.
Tahapan pembentukan badan adhoc PPK Pemilu 2024 akan berlangsung selama 27 hari. Fase pengumuman dan pendaftaran calon anggota PPK tanggal 20 November sampai 24 November 2022, sedang penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dari tanggal 20 November sampai 29 November 2022. Di Sulawesi Barat sendiri terdapat 69 kecamatan.
"Bila kebutuhan minimal adhoc PPK ini telah terpenuhi di setiap kecamatan, tahapan perpanjangan pendaftaran PPK tidak akan dilakukan. Untuk seleksi tertulis bagi PPK akan menggunakan sarana teknologi informasi. Kita sangat berharap partisipasi semua pihak agar rekrutmen ini, dan hasilnya akan menjaring adhoc berintegritas dan berkualitas," ucap dia.
Untuk informasi, tahapan seleksi untuk adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 bakal dimulai tanggal 18-22 Desember 2022 mendatang. (*/Naf)