Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

HUT Kemerdekaan RI ke-77 serta Upaya Membangkitkan Perekonomian Pelaku UMKM

Wacana.info
Rakor Pemprov Sulbar Tindaklanjut Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Untuk menyemarakkan hari ulang tahun ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Kementerian Dalam Negeri mencanangkan gerakan nasional pembagian 10 Juta bendera Merah Putih. Dikutip dari surat resmi Kementerian Dalam Negeri nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, gerakan tersebut berangkat dari pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rapat koordinasi antarstakeholder pun digelar oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai tindaklanjut dari kebijakan pemerintah pusat di atas. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail menjelaskan, gerakan pembagian 10 Juta bendera Merah Putih tersebut merupakan upaya membangkitkan jiwa nasionalisme warga Indonesia, khususnya yang ada di Sulawesi Barat. 

Surat Kemendagri Tentang Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. (Foto/Istimewa)

"Kenapa 10 Juta. 10 itu kan angka yang paling tinggi kalau dalam bentuk satuan. Rasa nasionalisme itu jangan hanya sebatas pada kegiatan yang bersifat formalistik saja, hanya upacara 17 Agustus, lalu selesai. Kalau ada pembagian bendera ini kan ada nilai juang yang bisa dirasakan oleh pihak yang membagikan bendera maupun dari masyarakat sendiri," tutur Herdin Ismail usai mengikuti rapat koordinasi, Kamis (4/08).

Selain membangkitkan spirit nasionalisme, gerakan pembagian 10 Juta bendera Merah Putih juga jadi momentum tepat dalam menstimulan aktivitas ekonomi pelaku UMKM lokal Sulawesi Barat. bendera yang akan dibagikan nantinya akan diperoleh baik dari penjahit maupun dari para penjual bendera yang kini sudah mulai marak.

Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Herdin Ismail. (Foto/Istimewa)

"Pembagian 10 juta bendera ini juga jadi upaya untuk membangkitkan perekonomian khususnya bagi pelaku UMKM yang ada di daerah. Penjahit, penjual bendera. OPD maupun stakeholder lainnya akan membeli bendera kepada mereka. Pengadaan dan penganggaraannya itu tidak dipusatkan di Kesbangpol, tapi dari masing-masiong pihak. Forkopimda bergerak, instansi vertikan bergerak, pihak swasta juga begitu. Semua akan terlibat untuk membeli produk bendera dari pelaku UMKM daerah," kata Herdin. 

Masih dikutip dari surat resmi Kementerian Dalam Negeri, gerakan pembagian 10 Juta bendera Merah Putih dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat. Baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta. 

Pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat di setiap daerah agar dapat diawali dengan pembagian secara simbolik yang dipimpin langsung oleh Kepala Daerah, untuk kemudian dilanjutkan dengan pembagian kepada masyarakat mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022.

"Sekaligus jadi pengejewantahan dari gerakan cinta produk dalam negeri, bangga buatan Indonesia," simpul Herdin Ismail.

Informasi yang diperoleh, khusus di Provinsi Sulawesi Barat, ditargetkan sebanyak 13.200 bendera Merah Putih yang akan dibagikan kepada warga di provinsi ke-33 ini.

Gerakan nasional pembagian 10 Juta bendera Merah Putih sebagai salah satu upaya mendongkrak geliat perekonomian pelaku UMKM lokal juga disuarakan Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi. Kepada WACANA.Info, Suraidah menungkapkan, membeli bendera dari para pelaku UMKM bakal berefek positif pada jumlah uang yang beredar di daerah yang secara langsung bakal merangsang denyut ekonomi masyarakat.

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi. (Foto/Istimewa)

"(Makanya), kita harus sukseskan gerakan pembagian 10 Juta bendera ini. Harus melibatkan semua stakeholder terkait, termasuk para pelaku UMKM lokal," sebut Suraidah.

Agar kemeriahan hari ulang tahun ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 lebih bermakna lagi, Suraidah berharap agar agenda pengibaran bendera Merah Putih juga dilakukan di seluruh pulau yang ada di Kepulauan Bala Balakang, termasuk di bawah laut.

"Kalau bisa kita bekerjasama dengan Lanal untuk ada pengibaran bendera di bawah laut sebanyak 77 bendera. Ini sekaligus juga jadi promosi wisata bawah laut kita. Dan juga pengibaran bendera di taman nasional Gandang Dewata atau di gunung Sandapang yang nantinya akan melibatkan pemerharti lingkungan dan komunitas pencinta alam yang ada," begitu kata Suraidah Suhardi. (*/Naf)