Bantuan Rumah Tedampak Gempa Disalurkan di Tiga Bank
![Wacana.info](https://wacana.info/foto_berita/7849_tina_berikan_penghargaan.jpg)
MAMUJU--Proses uji publik terhadap hasil verifikasi yang dilakukan tim asesmen untuk rumah warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Mamuju telah usai. Tahap selanjutnya adalah pembukaan rekening oleh masing-masing calon penerima bantuan.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi menjelaskan, Akan ada tiga bank yang akan menyalurkan bantuan secara langusung ke masyarakat. Ketiga bank tersebut yakni BRI untuk kategori rusak berat, BNI untuk rusak sedang, serta Bank Sulselbar untuk rumah dengan kategori rusak ringan.
"Sekarang pihak bank lagi mendaftarkan atau membuka rekening untuk calon penerima. Setelah sudah punya nonor rekening baru kami memohon ke BNPB untuk segeran mentarsfer dananya ke tiga bank itu," beber Sutinah Suhardi belum lama ini.
Secara khusus, Sutinah meminta agar BPBD Kabupaten Mamuju agar tak harus menunggu seluruh calon penerima bantuan telah memiliki rekening di masing-masing bank sesuai kategori kerusakan. Ini penting untuk mempercepat proses penyaluran bantuan tersebut.
"Semuanya akan kita salurkan kepada masyarakat. Jadi seperti yang kategori rusak berat itu, kan ada dua opsi. Apakah dipihak ketigakan, atau diswakelolakan oleh masyarakat sendiri. Nah kita pilih opsi kedua. Jadi tidak ada pihak ketiga, semua ditransfer ke masyarakat dan merekalah yang membangun rumahnya sendiri," tegas Sutinah.
Masih kata Sutinah, bantuan yang disalurkan kepada penerima bantuan dengan kategori kerusakan ringan dan sedang dalam bentuk dana segar. Ditransfer ke masing-masing rekening penerima bantuan.
"Masyarakat juga harus bijak dengan bantuan itu. Jangan sampai dananya justru dimanfaatkan di tempat lain," pungkas Sutinah Suhardi.
Libatkan Tim Teknis
Plt Kepala BPBD Kabupaten Mamuju, Muh Taslim Sukirno menanbahkan, ketiga bank tersebut sudah mengantongi nama-nama calon penerima bantuan. Selanjutnya, pihak bank sisa mencetak buku rekening sesuai dengan nama calon penerima bantuan tersebut.
Plt Kepala BPBD Kabupaten Mamuju, Muh Taslim Sukirno. (Foto/Manaf Harmay)
"Masyarakat nanti diminta datang untuk sekadar menandatangani spesimen buku tabungan di masing-masing bank. Khusus untuk Kecamatan Tapalang, Kalukku dan beberapa wilayah lainnya, pihak bank sendiri yang akan berkunjung ke masing-masing kecamatan. Ini untuk memudahkan masyarakat, biar tidak perlu ke kota Mamuju lagi," jelas Taslim.
Dalam prosesnya, BPBD tetap bakal melibatkan tim teknis untuk penyaluran bantuan tersebut. Untuk ketiga kategori kerusakan itu, masing-masing penerima bantuan bakal didampingi oleh tim teknis.
"Misalnya yang rusak berat. Yang melakukan pembobotan dalam hal pemanfaatan bantuan itu yah tim teknis ini. Merekalah yang akan menentukan layak tidaknya untuk dilakukan pencairan tahap selanjutnya atau belum," Muh Taslim Sukirno menambahkan.
Berbeda dengan mekanisme pemberian bantuan kepada masyarakat dengan kategori rusak ringan dan sedang, bagi penerima bantuan dengan kategori rusak berat, bantuannya yang disalurkan berupa material dari toko. Disesuaikan dengan RAB yang diusulkan.
"Ini sesuai Juklak dari BNPB. Tidak bisa dana segar kalau rusak berat. Karena ditakutkan ada penyalahgunaan dana dari masyarakat," ucapnya.
Mantan Lurah Binangan itu menyebut, seluruh bantuan, baik itu rusak ringan, sedang maupu berat, semuanya memang dalam bentuk dana Segar. Semua diterima langsung di masing-masing rekening penerima bantuan.
"(Untuk kategori rusak berat), tetap sistem transfer dari rekening penerima bantuan ke rekening toko. Jadi penerima bantuan mengambil material dari toko," sambungnya.
Masih oleh Taslim, peran tim teknis sangat vital. Kata Taslim, penamping teknis itu lah bersama penerima bantuan yang akan merancang RAB dan RPD sesuai dengan apa yang akan dibangun atau direhab oleh penerima bantuan.
"Tahap satu dicairkan Rp 25 Juta. Penerima bantuan mengambil material dari toko senilai itu dan membanguna rumahnya. Kalau sudah selesai lanbgsung dibobot oleh tim teknis. Kalau sudah sampai 50 Persen bobotnya, baru bisa dicairkan lagi Tahap dua senilai Rp 25 Juta," pungkas Muh Taslim Sukirno. (Naf/A)