Ketua DPRD Sulbar: Pencairan Anggaran Harus Sesuai Prosedur

Wacana.info
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Tindakan kontraktor pelaksana pengerjaan paving blok, pasir, drenase, mandi, cuci dan kakus (MCK) dan Lampu di RSUD Provinsi Sulawesi Barat yang membongkar paving blok yang telah terpasang nyatanya mendapat banyak perhatian. Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi sampai ikut berkomentar terkait masalah tersebut.

Bagi Suraidah, adalah hal yang keliru jika BKPAD tak mengesekusi pencairan anggaran untuk satu pekerjaan yang telah memenuhi persyaratan. Pun sebaliknya, tak boleh bagi BPKAD mencairkan anggaran untuk pekerjaan yang memang tak dilengkapi berbagai item persyaratan sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku.

"Kalau itu telah memenuhi syarat, yah mesti segera dicairkan anggarannya. Tapi kalau sama sekali tak bersyarat, jangan," ucap Suraidah Suhardi dalam keterangannya kepada WACANA.Info, Jumat (27/08).

Itu ia kakatakan lantaran informasi yang ia peroleh, proses pengerjaan ragam kegiatan di RSUD Sulawesi Barat senilai Rp. 2,5 Miliar itu memang tak bersyarat. Jika BPKAD memproses pencairan anggarannya, bagi Suraidah hal itu bakal meninggalkan celah hukum bagi banyak pihak.

"Informasi yang saya peroleh, pekerjaan di RSUD itu tidak ditender. Takn dilengkapi SPK (Surat Perintah Kerja), otomatis tak punya SPM (Surat Perintah Membayar). Yak kalau seperti itu, memang tak boleh untuk dicairkan," sambung dia.

"Pencairan anggaran itu harus sesuai prosedur," ucapnya.

Kondisi Salah Satu Ruang Perawatan di RSUD Sulbar dengan Paving Blok. (Foto/Istimewa)

Pihak RSUD Sulawesi Barat, kata Suraidah, mestinya sejak awal mempersiapkan kelengkapan syarat untuk proses pengerjaan beberapa item kegiatan di atas. Bagi politisi cantik dari partai Demokrat itu, pihak RSUD jangan sekadar memerintahkan proses pengerjaan itu dimulai, sementara kelengkapan syaratnya nihil.

"Ini harus dicatat baik-baik. Untuk instansi apapun, jangan mengesekusi sesuatu jika itu tak dilengkapi syarat. Seperti yang terjadi di rumah sakit itu. Kalau tidak mau kondisinya kacau seperti sekarang," begitu kata Suraidah Suhardi.

Dikutip dari Tribun Sulbar, menurut pihak rumah sakit, pemasangan paving blok dilakukan di masa tanggap darurat tepatnya bulan dua pascagempa.

Saat itu, Doni Munardo sebagai ketua BNPB berkunjung ke rumah sakit Sulawesi Barat. Doni saat itu didampingi Sekprov Sulawesi Barat, Muhammad Idris, Kepala Bappeda termasuk pihak rumah sakit.

"Pak Doni perintahkan ke kita untuk memasang fasilitas di tenda perawatan. Makanya kita tindak lanjuti karena waktu itu masa tanggap darurat," ungkap Drektur RSUD Sulawesi Barat, dr. Indahwati Nursyamsi.

Tuntas dengan pengerjaan pemasangan paving blok, pasien dirawat tenda sudah mendapatkan fasilitas memadai. Selanjutnya Doni Munardo kembali berkunjung dan mengapresiasi langkah dilakukan oleh pihak rumah sakit itu.

"Agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan pascagempa," ungkap dr Indah.

Sedianya, pengerjaannya menggunakan dana Bantuan Sosial Pangan (BSP). Namun saat pengajuan ke pusat, permohonan Pemprov tidak di disetujui.

"Makanya digeser ke permintaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Pada saat itu saya sudah minta pengarahan sama pak Sekda, dan pak Sekda arahkan minta dana BTT," bebernya.

dr Indah pun menhadap langsung ke Gubernur meminta solusi. Hasilnya, Gubernur menyetujui untuk permintaan dana BTT termasuk menandatangani disposisi pada bulan April 2021.

"Disposisi pak Gubernur langsung ke BPKAD untuk menindaklanjuti ini persoalan, makanya kita teruskan ke sana. Sampai di sana tidak ada solusi diberikan kepada kami," tuturnya.

"Kami harap ada solusi dari pemerintah kepada kami di rumah sakit," tuntas dr Indahwati Nursyamsi. (*)