Proses Hibah Bansos Pekan Ini !

Wacana.info
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar Menghadiri Paripurna Interpelasi DPRD Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar akhirnya menghadiri paripurna interpelasi DPRD Sulawesi Barat, Senin (16/08) siang. Dalam penjelasannya, Ali Baal meminta OPD terkait untuk segera memproses Hibah Bansos untuk APBD tahun 2021.

Itu disampaikan Ali di foum paripurna interpelasi yang dihadiri Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, tiga wakil serta sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat. Sekprov Sulawesi Barat, Muhammad Idris serta sejumlah kepala OPD turut hadir pada agenda tersebut.

"Agar seluruh perangkat daerah untuk melakukan langkah-langkah terkait penyerapan APBD tahun 2021. Termasuk belanja hibah dan Bansos yang telah memenuhi persyaratan. Saya instruksikan untuk segera melaksanakan dan melaporkan realisasi perkembangannya dalam satu minggu kedepan," tegas Ali Baal.

Mengedepankan azas kehati-hatian termasuk kesesuaian dengan aturan dan regulasi yang berlaku, jadi alasan Ali hingga sebagian Hibah Bansos di APBD tahun 2021 belum juga dieksekusi. Juga karena alasan itu, beberapa waktu yang lalu pihak eksekutif melakukan pemetaan terhadap hibah Bansos tersebut.

Pada kesempatan yang sama, mantan Bupati Polman itu juga menyampaikan permohonan maaf atas berlarut-larutnya pelaksanaan paripurna interpelasi di DPRD Sulawesi Barat. Memang, agenda tersebut harus dijadwalkan hingga tiga kali menunggu kepastian hadirnya Gubernur.

"Beberapa hari yang lalu saya belum sempat hadir untuk memberikan penjelasan. Mengingat saya masih membutuhkan waktu untuk melakukan konsolidasi kebijakan. Termasuk karena adanya perubahan regulasi Permendagri tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah," sambungnya.

Bagi Ali, penggunaan hak interpelasi oleh DPRD merupakan hal yang sesungguhnya bakal meninggalkan manfaat bagi jalannya pemerintahan. Dengan opsi interpelasi, prinsip checks and balances di tubuh pemerintah daerah bisa berjalan ideal.

"Semoga ini menjadi upaya saling kontrol dan menjaga keseimbangan pemerintahan yang lebih baik," pungkas Ali Baal Masdar.

Hak interpelasi adalah sesuatu yang penggunaannya dijamin oleh konstitusi. Bagi Sekprov Sulawesi Barat, Muhammad Idris, DPRD Sulawesi Barat dalam menggunakan hak interpelasinya murni didasarkan pada kepentingan masyarakat Sulawesi Barat, bukan karena kepentingan lain.

"Berangkat dari nawaitu untuk membangun Sulbar yang maju dan malaqbi. Hal itu (hak interpelasi) telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Idris melanjutkan penjelasan Ali Baal Masdar.

Dijelaskan Idris, salah satu permasalahan dari proses eksekusi hibah Bansos tahun ini adalah masih ditemukannya OPD yang dalam penganggaran perencanaannya menempatkan hibah Bansos di dalam satu rekening belanja.

"Itu tidak sesuai aturan. Makanya perlu dilakukan penyesuaian rekening," papar dia.

Secara detail, Idris menguraikan, nasib hibah Bansos di APBD Sulawesi Barat tahun 2021 bisa dilihat dengan menggunakan tiga poin utama. Pertama, hibah Bansos yang tidak harus dengan SK Gubernur yang kata Idris, jumlahnya mencapai Rp 20 Miliar lebih. 

"Yang kedua, bisa dijalankan tapi harus dilengkapi dulu persyaratannya. Misalnya proposalnya. Kalau hilang, yah harus dilengkapi dulu. Yang ketiga, ada rekomendasi yang mengatakan terdapat hibah yang tidak bisa berjalan, (karena) tidak memenuhi syarat. Kenapa tidak memkenuhi syarat, karena sejak awal ada proses yang jumping. Tetapi kita berusaha agar hal ini bisa dijalankan, walaupun memang agak terlambat," urai Idris.

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris. (Foto/Manaf Harmay)

Sesuai dengan instruksi Gubernur, Idris memastikan anggaran hibah Bansos itu bakal segera terealisasi. Begitu persyaratan yang dibutuhkan telah rampung, tak ada alasan bagi eksekutif untuk tidak mengeksekusi hibah Bansos tersebut.

"Kecuali yang tidak memenuhi syarat dan akhirnya tetap tidak bisa jalan, yah kita bawa ke perubahan. Itu kan anggarannya sudah ada. SK OPD-nya saja, itu sudah bisa jalan," demikian Muhammad Idris.

Bagaimana Sikap DPRD ?

Sebagai reaksi atas penjelasan Gubernur atas interpelasi di atas, DPRD Sulawesi Barat bakal menggelar pertemuan khusus untuk menentukan sikap. Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuriah menjelaskan, Bamus bakal merumuskan jadwal bagi para anggota DPRD dalam hal merespon penjelasan Gubernur.

"Akan ada forum lagi. Dimintai pandangan teman-teman sebagaimana isi penjelasan yang disampaikan Gubernur itu responnya seperti apa. Segera akan dibuat jadwal Bamus yang baru untuk memberikan ruang kepada teman-teman untuk memberikan feedback, umpan balik terhadap penjelasan Gubernur itu," ucap Usman Suhuriah kepada WACANA.Info.

Di forum yang dimaksud, sambung Usman, bakal ditentukan seperti apa sikap DPRD. Apakah penjelasan Gubernur itu telah dapat diterima, atau dianggap masih perlu dilakukan pendalaman atau bahkan penyelidikan lebih lanjut.

"Apakah sudah sampai pada konteksnya sudah dapat diterima atau masih dibutuhkan kajian yang lebih mendalam. Pada akhirnya nanti bisa menggunakan forum lagi yang lain. Sebab masih ada alternatif. Bisa menyelidiki, itu bisa. Nanti teman-teman yang akan tentukan. Semua tergantung kondisinya. Mau pilih angket, yah angket. Atau diterima, tergantung lah nanti seperti apa kondisinya," pungkas Usman Suhuriah. (Naf/A)