‘Jangan Sampai Bank jadi Peternakan APBD’

Wacana.info
Kondisi Gedung Utama DPRD Sulbar Pasca Musibah Gempa Bumi Januari Lalu. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--"Beliau (Gubernur) masih butuh pematangan. Karena mohon maaf, hibah sosial di sejumlah daerah selalu ada temuan-temuan kasus hukum. Itu yang membuat Gubernur hati-hati,". Itu disampaikan Sekprov Sulawesi Barat, Muhammad Idris seperti dikutip dari harian Sulbar Ekspress beberapa waktu lalu.

Penjelasan dari Idris di atas merupakan jawaban pemerintah terkait desakan DPRD agar Gubernur, Ali Baal Masdar segera menandatangani SK hibah Bansos. Seperti diketahui bersama, langkah Gubernur yang tak kunjung merealisasikan program tersebut berujung pada penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sulawesi Barat.

Menurut Idris, pemerintah provinsi sama sekali tak menutup peluang penggunaan dana Hibah. Hanya saja masih mencari dimensi implementasi yang jauh lebih matang.

"Jangan diterjemahkan kami tidak perhatian. Kita hanya butuh waktu untuk prosesnya. Kita mau memastikan semua prosedur tepat demi menghindari temuan-temuan," begitu kata Muhammad Idris.

Miliaran Rupiah anggaran hibah Bansos yang telah tertuang dalam dokumen APBD provinsi Sulawesi Barat tahun 2021 mestinya sudah harus digulirkan. Selain karena anggaran tersebut sudah jadi produk hukum yang sama-sama telah disepakati, hibah Bansos pun dinilai bakal mendongkrak perputaran ekonomi masyarakat yang saat ini sedang terkapar lesu, baik karena pandemi maupun pasca bencana gempa bumi beberapa bulan lalu.

Proses penggunaan hak interpelasi DPRD nyaris tak menemui kendala. Ujungnya, paripurna DPRD Sulawesi Barat yang digelar Senin (2/08) kemarin secara tegas mengesahkan penggunaan salah satu 'senjata' DPRD itu.

Kecuali fraksi Gerindra, seluruh fraksi yang ada di DPRD Sulawesi Barat menyatakan dukungannya. Lewat pertimbangan masing-masing, mayoritas fraksi itu prisipnya sepakat dengan upaya DPRD untuk memanggil Gubernur dalam agenda memberikan penjelasan lewat hak interpelasi.

Juru bicara fraksi kebangkitan nasional, Hasan Bado menjelaskan, miliaran rupiah dana hibah Bansos yang tak kunjung direalisasikan itu mengundang banyak tanda tanya. Ia pun menduga, ada upaya pemerintah untuk membiarkan dana tersebut mengendap di rekening bank.

"Yang diuntungkan kalau anggaran itu diendapkan adalah pihak bank. Anggaran itu bakal beranak pinang di rekening. Dalam konteks ini, jangan sampai pihak bank justru jadi peternakan APBD. Ini yang juga harus ditanyakan nantinya. Prinsipnya fraksi kebangkitan nasional setuju dengan penggunaan hak interpelasi ini," tutur Hasan Bado. yang mengikuti rapat parpurna DPRD Sulawesi Barat via Zoom.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Firman Argo Waskito meminta pemerintah dalam hal ini Gubernur untuk segera memberi penjelasan kepada publik seputar dana hibah Bansos itu. Ia menilai, langkah tersebut wajib untuk segera dilakukan agar opini yang berkembang di tengah masyarakat tidak liar kemana-mana.

"Ini yang harus segera dijelaskan ke publik oleh Gubernur. Dijelaskan ke DPRD. Makanya kami menggunakan hak interpelasi untuk tujuan itu," sebut Firman.

Firman Argo Waskito

Politisi Demokrat itu tak menginginkan citra pemerintah provinsi Sulawesi Barat tercoreng hanya karena persoalan hibah dan Bansos yang sedianya telah menjadi kesepakatan bersama. Menurut Firman, Gubernur hendaknya memberi penjelasan yang utuh agar publik tak punya ruang untuk bermacam dugaan yang ujungnya justru merugikan jalannya pemerintahan yang dipimpin oleh Gubernur.

"Publik sekarang ini punya kemampuan menganalisasi yang cukup bagus. Makanya jika pemerintah tak ingin citranya buruk di mata publik, maka penjelasan tentang alasan di balik belum terealisasinya dana hibah dan Bansos," begitu kata Firman Argo Waskito. 

Ibarat Catur, Kondisinya Bakal Remis

Fraksi Gerindra, sebagai satu-satunya fraksi di DPRD Sulawesi Barat yang dengan tegas menolak penggunaan hak interpelasi bahkan telah menyusun skenario jika interpelasi tak menemui titik temu. Syahrir Hamdani yang ketua fraksi Gerindra menyebut, jika penggunaan hak interpelasi juga tak menghasilkan apa-apa, semua pihak mesti legawa demi marwah dan kehormataan lembaga baik eksekutif maupun legislatif.

"Penyelesaian untuk menyelamatkan harga diri dan kehormatan pemerintah (eksekutif dan legislatif) di mata rakyat, maka fraksi Gerindra mengusulkan posisi hibah ini ibarat permainan catur, mesti dalam posisi remis," ujar Syahrir dalam keterangannya kepada WACANA.Info, Selasa (3/08).

Syarir yang menuding oknum OPD sebagai 'tersangka' utama dari cariut marutnya nasib hibah Bansos ini pun menyarankan kepada Gubernur untuk memberi sanksi kepada ASN yang terbukti dengan sengaja 'bermain' dalam proses pencairan hibah Bansos ini.

"Oknum Kadis dan staf yang 'nakal', kiranya diberikan hukuman. Jenis dan berat ringannya hukuman sepenuhnya diserahkan kepada bapak Gubernur/Wagub dan pembina ASN lingkup Pemprov Sulbar," pungkas Syahrir Hamdani. (Naf/B)