Tantangan di Momentum Politik Tahun 2024; Berat Tapi Mesti Dilalui

MAMUJU--Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah bakal digelar secara serentak di tahun 2024 mendatang. Komopleksitas persoalan jelas jadi tantangan yang tidak ringan. Meski berat, sebagai sebuah keputusan Negara, ia harus dilalui.
Bawaslu melihat momentum politik di tahun 2024 itu sebagai sesuatu yang wajib disiapkan sejak dini. Itu untuk menghindari berbagai persoalan yang terjadi, terlebih di tengah pelaksanaan Pemilu dan pemilihan Kepala Daerah yang digelar secara bersamaan.
Hal tersebut disampaikan Tenaga ahli Bawaslu RI, Bachtiar Baetal. Berbicara di forum sosialisasi Peratura Bawaslu di salah satu hotel di kota Mamuju, Selasa (25/05), ia menegaskan, peran Bawaslu di tengah kompleksitas potensi masalah pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 nanti mestinya semakin dikuatkan.
Menurut Bachtiar, secara internal, Bawaslu ke depan idealnya hadir dengan beberapa penguatan utamanya di empat hal. Ia harus berbasis teknologi informasi, SDM yang terus dikuatkan, penguatan norma, serta pengawasan partisipatif.
"Misalnya penguatan SDM. Di poin ini yang mesti dikuatkan adalah SDM para staf. Mengapa ?, pimpinan itu boleh saja berganti, tapi staf tidak," ucap Bachhtiar Baetal.
Ia pun berharap, Bawaslu secara kelembagaan senantiasa berpegang pada lima poin tujuan pengawasan Pemilu. Pertama, mencegah terjadinya konflik, mendorong tingginya partisipasi publik, menjadikan Pemilu yang berintegritas, serta meningkatkan kualitas demokrasi.
Bawaslu RI bahkan telah melakukan pemetaan soal potensi persoalan yang besar kemungkinan bakal tetap terjadi di momentum politik 2024 nanti. Menurut Bachtiar, dari persoalan kualitas data pemilih, persoalan pemaknaan pergantian pejabat, netralitas ASN plus status tenaga honorer, praktik politik uang dan mahar politik, masalah larangan mantan Narapidana untuk mencalonkan, masalah permaknaan perbuatan menguntungkan atau merugikan, hoax dan isu SARA, pengawasan dana kampanye, pengertian kampanye dan iklan kampanye di Medsos, persinggungan kewenangan antara Bawaslu dan MK, serta jual beli surat suara, kemungkinan besar masih akan jadi isu krusial. Bahkan jadi pemicu persoalan.
"Itu karena regulasinya yang tidak diperbaiki. Persoalan yang sekarang ini sedang kita upayakan memang adalam bagaimana agar regulasi itu diperbaiki, " sebut Bachtiar.
Di hadapan para peserta kegiatan, Bachtiar juga menyinggung latar belakang mengapa Negara ini butuh Bawaslu. Ia menyebutnya dengan istilah Triwas Bawaslu.
"Pertama karena alasan konstitusionalitas, yang artinya bagaimana menjamin substansi kedaulatan rakyat itu bisa teraplikasikan. Lalu alasan politik hukum Pemilu, bahwa seluruh proses dan tahapan momentum politik itu senantiasa berdiri di atas azas jujur dan adil, serta aspek penyelenggara Pemilu, bagaimana memastikan publik memberi kepercayaannya," terang Bachtiar Baetal.
Pentingnya Sinkronisasi
Begitu beratnya tantangan yang mesti dihadapi di tahun 2024 nanti juga diakui oleh Ketua Bawaslu Sulawesi Barat, Sulfan Sulo. Mantan aktivis HMI itu menyebut, sinkronisasi dengan lembaga penyelenggara lainnya jadi hal yang wajib untuk diwujudkan demi suksesi Pemilu dan pemilikan Kepala Daerah serentak di 2024 mendatang.
"Tahun 2024 tantangannya semakin berat. Diperlukan sinkronisasi dengan lembaga lain termasuk peraturan-peraturan yang ada. Semoga itu bisa berjalan dengan baik. Harapannya, di 2024 meski tantangannya begitu berat, tetap ada fikiran dari kita semua untuk bisa sama-sama kita dengar bersama," tutur Sulfan Sulo.
Sosialisasi peraturan Bawaslu, sambung pria asal Majene itu, menyimpan semangat utama yakni maksimalisasi kerja Bawaslu. Agat aturan di Bawaslu itu bisa dipahami oleh kita semua. Sebab dengan pengetahuan itu, kita bisa melihat dan menilai apa yang telah dilalikan Bawaslu ini sudah benar atau tidak. Muaranya adalah kian kuatnta partisipasi dan kontrol terhadap Bawaslu," begitu kata Sulfan Sulo. (Naf/B)