Mengawasi Aktivitas Orang Asing, Perlu Kerja Sama Semua Pihak

Wacana.info
Rakor Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing Provinsi Sulbar. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mencatat sebanyak 37 orang asing yang saat ini berada di provinsi ke-33 ini. Sedikit atau banyaknya, termasuk apa dan bagaimana kegiatan mereka, para orang asing tersebut tetap harus diwaspadai. 

Koordinasi, sinergitas dan kerja sama dari semua pihak jadi poin utama yang mesti dimaksimalkan dalam hal pengawasan orang asing khususnya di Sulawesi Barat. Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Natsir menjelaskan, di tengah ragam keterbatasan yang ada, pelibatas lintas sektor termasuk masyatakat dalam agenda ini memang jadi hal yang wajib adanya.

"Dalam menjamin keamanan dan stabilitas politik, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan atas dampak negatif yang bisa saja ditimbulkan atas keberadaan orang asing maupun lembaga asing yang ada di Sulbar, diperlukan persamaan persepsi di antara kita semua untuk melakukan pantauan terhadap orang asing dan lembaga asing," papar M Natsir dalam sambutannya pada Rakor pemnatauan orang asing dan lembaga asing yang digelar di salah satu hotel di Mamuju, Jumat (26/03).

Masih kata M Natsir, keberadaan orang asing di satu sisi memang jadi salah satu faktor dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lihat saja ragam aktivitas ekonomi yang dilakoni para orang asing itu, hampir semua memberi dampak positif untuk perputaran ekonomi masyarakat.

"Tapi yang perlu diwaspadai adalah bukan tidak mungkin keberadaann mereka membonceng kepentingan-kepentingan lain. Misalnya kepentingan politik atau dan lainnya. 
Apalagi di Sulbar ini yang punya peluang besar bagi kehadiran orang asing atau lembaga asing. Daerah kita ini secara geografis sangat strategis, punya potensi alam yang cukup besar dan ini mengundang kehadiran orang asing," sambung dia.

Hal lain yang juga jadi magnet orang asing atau lembaga asing datang di Sulawesi Barat, kata M Natsir adalah keputusan pemerintah untuk menempatkan ibu kota Negara baru di pulau Kalimantan. Sebagai daerah yang letaknya dekat dengan titik ibu kota Negara baru itu, Sulawesi Barat jelas jadi daerah yang bakal dilirik.

"Keberadaan orang asing dan lembaga asing ini dapat memberianfaat kepada masyarakat dalam perbaikan ekonomi nasional. Untuk itu kordinasi dan sinergi dari aparatur di wilayah sebagaimana tugas dan fungsinya untuk melakukan pemantauan pengawasan orang asing dan lembaga asing di Sulbar jadi hal yang sangat penting," demikian M Natsir.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Bercermin pada serba terbatasnya kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di atas, masyarakat diharapkan mampu jadi garda terdepan untuk mengemban tugas tersebut. Kadiv Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Wishnu Daru Fajar menyebut, peningkatan partisipasi masyarakat merupakan satu hal yang saat ini terus digenjot pemerintah dalam upaya maksimalisasi pengawasan orang asing.

"Selain penguatan koordinasi dan sinergitas, kerja sama dengan aparat penegak hukum, merupakan strategi utama penguatan pengawasan orang asing," ucap Wishnu pada Rakor yang sama.

Masih kata dia, hidealnya, orang asing mesti memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan Negara RI, serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban. Juga tidak bermusuhan baik terhadap rakyat maupun NKRI yang berdasarkan UUD 1945. 

"Prinsip di atas jadi latar belakang kenapa aktivitas orang asing itu perlu diawasi. Poin utama yang mesti digenjot dalam hal pengawasan keberadaan orang asing adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat. Meski harus disadari, tugas itu memang berat sebab dukungan anggaran yang memang minim. Tapi di sinilah letak tugas kita bersama, bagaimana melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk senantiasa berperan aktif dalam upaya pengawasan keberadaan orang asing," simpul Wishnu Daru Fajar. (Naf/B)