Gelar Hearing, Lahirkan Rekomendasi untuk Tim TBS Sulbar

Wacana.info
(Foto/Istimewa)

MAMUJU--Komisi II melaksanakan hearing dengan Kadis Perkebunan dan DPW Apkasindo Sulbar di tenda darurat yang disediakan oleh sekretariat Dewan di depan kantor DPRD Sulbar, Selasa 2 Maret 2021.

Dalam hearing tersebut melahirkan beberapa rekomendasi yang disepakati untuk ditindak lanjuti dalam penerapan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kedepannya.

Ketua Komisi II DPRD Sulbar Sukri Umar mengatakan dalam hearing bersama Dinas Perkebunan dan Apkasindo Sulbar sudah melahirkan kesepakatan agar segera melakukan penetapan harga TBS.

"Tadi kita bersepakat agar penetapan harga TBS segera dilakukan sesuai amanat Permentan dan disepakati itu penetapannya hari Rabu Minggu depan setelah dari Palu," kata Sukri.

Lanjutnya, kunjungan ke Palu ini merupakan kesepakatan bersama untuk melihat harga TBS yang ditetapkan di sana. Karena trendnya Palu dan daerah lainnya di atas rata-rata.

"Kalaupun nantinya setelah dilakukan kunjungan dan masih ada saja perusahaan tidak memberikan invoicenya maka tim TBS akan merujuk kepada harga Kantor Pemasaran Bersama Nasional (KPBN) yang ada dalam Permentan," tambahnya.

Sedangkan, Ketua DPW Apkasindo Sulbar Andi Tahmid mengungkapkan sudah lama pihak tim TBS tidak mengacu kepada Permentan, padahal itu merupakan regulasi yang harus diikuti dalam menetapkan harga.

"Makanya ini kita perjuangkan bersama para petani sawit, sehingga kita hadir di sini untuk hearing bersama DPRD untuk melahirkan solusi demi kesejahteraan para petani Sawit," ujar Andi Tahmid.

Selain itu, pihaknya menganggap adanya perilaku pembiaran kepada perusahaan yang selalu mau menang sendiri tanpa memikirkan para petani Sawit.

"Makanya kita meminta kepada Komisi II untuk melakukan penekanan kepada tim TBS agar tegas terhadap perusahaan yang tidak mau mengikuti mekanisme yang ada dalam Permentan," ujarnya. (ADV)