Semeja Bahas IKP

Wacana.info
Rakor IKP Oleh Badan Kesbangpol Sulbar. (Foto/Rahmat)

MAMUJU--Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi Sulawesi Barat menginisasi pelaksanaan Rapat Koordinasi dengan berbagai pihak untuk membincang Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilukada serentak tahun 2020.

Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang, Ketua Bawaslu Sulawesi Barat, Sulfan Sulo, serta perwakilan dari Polda dan Korem 142/Tatag berikut beberapa pihak terkait lainnya turut hadir pada pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Asisten I, kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (11/03).

Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Barat, Muhammad Rahmat Sanusi menyinggung beberapa poin penting yang mesti mendapat atensi dari semua pihak terkait kerawanan pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2020.

"Seperti rawan money politic dan hal lainnya. Kami juga berharap kepada Disdukcapil untuk bagaimana Pilkada dilakukan dengan menggunakan KTP asli dan tidak berdasarkan dengan Suket," beber Rahmat Sanusi.

Masih kata Rahmat Sanusi, untuk pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 yang benar-benar ideal, diperlukan sinergitas antara enam elemen utama. Enam elemen yang dimaksud Rahmat itu harus benar-benar bersinergi dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilukada yang damai, aman dan tetap sejuk.

"Penyelenggara, dalam hal iin KPU, Bawaslu dan DKPP. Lalu aparat keamanan, termasuk di dalamnya TNI, Polri dan Binda. Kemudian pemerintah daerah. Pasangan calon atau partai pengusung, serta media massa," tutur Rahmat Sanusi.

Sepert diketahui, IKP yang dirilis Bawaslu RI belum lama ini menempatkan tiga kabupaten yang bakal ber-Pemilukada di Sulawesi Barat (Mamuju, Mateng, Pasangkayu) di posisi 10 besar daerah yang dianggap paling rawan.

Sulfan Sulo dalam penjelasannya mengatakan, terdapat empat dimensi yang termuat dalam IKP tersebut. Pertama konteks sosial dan politik, keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara Pemilu, otoritas penyelenggara negara, relasi kuasa di tingkat lokal. 

Kemudian Pemilu yang bebas dan adil, seperti hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan Pemilu serta pengawasan Pemilu.

"Lalu ada konteks kontestasi. Yaitu dimensi hak politik, proses pencalonan dan kampanye calon. Serta dimensi partisipasi. Yaitu, partai politik, partisipasi partai politik dan partisipasi publik," terang Sulfan Sulo.

Terdapat sejumlah catatan penting yang termuat dalam IKP Pemilukada Serentak tahun 2020. Misalnya isu keberpihakan ASN, pemberian uang/barang/jasa ke pemilih saat masa kampanye dan masa tenang, demonstrasi pasca perhitungan suara, penyelenggara Pemilu tidak taat azas netralitas, dan KPU melakukan pelanggaran prosedur.

Kabid Politik Dalam Negeri, Badan Kesbangpol Sulbar, Qamaruddin Kamil. (Foto/Facebook)

Termasuk di dalamnya daftar pemilih yang bermasalah, pemungutan dan penghitungan suara ulang, saksi perwakilan peserta Pemilukada yang tidak hadir, KPPS dan PPK salah input data, dan pemilih yang tidak memiliki KTP. Serta beberapa isu sentral lainnya yang termuat dalam IKP Pemilukada tahun 2020.

Kepada Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesbangpol Sulawesi Barat, Qamaruddin Kamil mengaku, pihaknya sedang dalam tahap persiapan untuk melakukan kunjungan kerja ke tiga kabupaten yang dianggap rawan di atas. Menurutnya, memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilukada di kabupaten Mamuju, Mateng dan Pasangkayu merupakan salah satu rekomendasi dari Rapat Koordinasi tersebut.

"Kami akan berkunjung ke tiga kabupaten yang dianggap rawan itu, kecuali Majene. Hal tersebut merupakan salah satu poin rekomendasi dari pelaksanaan Rakor. Sekaligus kami ingin memastikan bahwa segala persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini telah dilakukan dengan baik. Tentu dengan harapan, apapun hasil dari pelaksanaan momentum politik itu benar-benar merepresentasikan keinginan masyarakat yang ujungnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri," begitu kata Qamaruddin Kamil. (*/Naf)