Saatnya Mengevaluasi Kebijakan Buka Tutup Gerbang Kantor Gubernur

Wacana.info
Suasana Gerbang Kantor Gubernur Sulbar di Pagi Hari. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Malang nian nasib Kasmawati di Jumat (24/01) pagi. Perempuan 33 tahun yang mengabdi sebagai PNS di Badan Penanaman Modal provinsi Sulawesi Barat itu terpaksa mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara Mamuju.

Berdasarkan laporan Satlantas Polres Mamuju, Rasmawati berikut kendaraan jenis matic yang dikendarainya harus jadi korban kecelakaan setelah mobil Innova yang dikemudikan Darmawati Jusuf tiba-tiba berhenti persis di tanjakan gerbang kompleks kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Tak kuasa mengimbangi kendaraan yang tiba-tiba mogok, Innova itu pun mendadak mundur dan menyerempat Rasmawati yang persis di belakangnya. Rasmawati bahkan terjatuh tepat di kolong sang Innova.

Kondisi Gubernuran sejak diberlakukannya kebijakan buka tutup gerbang seolah berubah drastis. Satu-satunya pintu utama untuk masuk ke kompleks kantor Gubernur Sulawesi Barat yang dibuka di waktu pagi selalu dipadati kendaraan para pegawai yang tak ingin terlambat, sebab tepat pukul 7.30 Wita, gerbang akan ditutup.

Surat Gubernur Sulbar Tentang Penerapan Kebijakan Buka Tutup Gerbang. (Foto/Istimewa)

Lewat surat resmi bernomor 828/137/1/2020, pemerintah provinsi Sulawesi Barat resmi menerapkan aturan buka tutup gerbang kantor Gubernur Sulawesi Barat. Alasannya, untuk meningkatkan disiplian para pegawai dalam mengikuti upacara dan apel.

Di surat yang diteken Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni Anwar itu juga dijelasakan tentang mekanisme sistem buka tutup gerbang yang dilakukan oleh Satpol PP dan Pemadam Kebakaran provinsi Sulawesi Barat.

Menimbang Efektivitas Buka Tutup Gerbang

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi menganggap, kebijakan buka tutup gerbang tersebut memang penting untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai. Meski itu bukan satu-satunya indikator yang mestinya dijadikan alat ukur dalam menilai Kinerja pegawai.

"Kadang di OPD juga ini ASN ini tidak diberikan tanggung jawab yang jelas, sering hanya duduk saja karena tidak diberi tanggung jawab. Jadi mungkin ada kebijaksanaan juga, yah walaupun memang ada TPP (Tambahan Penghasilan Pedawai) kan," papar Suraidah.

Potensi kecelakaan lalu lintas memang cukup besar pasca kebijakan itu diberlakukan. Ribuan pegawai bakal berlomba-lomba ke kantor, adu cepat sebelum gerbang Gubernuran ditutup.

"Berlomba-lombanya itu karena ceklok, yang dinilai cuma ceklok, hanya absen. Mestinya diberikan rujukan untuk mencari indikator lain tentang apa pekerjaannya," begitu kata politisi partai Demokrat itu.

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi. (Foto/Istimewa)

"Kebijakan yang serampangan,". Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Rahim kepada WACANA.Info. Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan tanpa kesiapan analisis yang cukup dalam hal teknis di lapangan. Kesannya trial and error.

"Pejabat di Sulbar terkadang gandrung mengurusi hal-hal yang tidak urgen atau paling tidak bersifat sporadis," kata Rahim yang politisi NasDem itu.

Menjaga kedisiplinan waktu memang penting. Rahim menambahkan, apa arti kedisiplinan itu jika sifatnya formalistik yang tak berujung pada produktifitas Kinerja. Kebijakan mendisiplin pegawai bukan hanya soal ketepatan waktu.

"Tetapi yang jauh lebih penting adalah membangun budaya disiplin berfikir, berperilaku atau bertindak," beber dia.

Jika hal di atas telah dapat terwujud, sambung Rahim, akan lahir tumbuh kembang pegawai yang memiliki konsistensi, integritas, dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam menunaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi masyarakat.

"Saya curiga datang ceklock 07.30 Wita tetapi sesudah itu, mereka berkeliaran. Bahkan ada yang kembali ke rumah. Nanti jelang ceklock pulang baru muncul lagi di Kantor," urai dia.

Masih kata Rahim, urusan mendisiplinkan pegawai itu berkait soal kesadaran dan komitmen pada jiwa masing-masing. Sejauhmana pegawai tersebut memahami sungguh-sungguh akan tugas dan tanggunjawabnya dalam melayani masyarakat. 

"Termasuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang lumayan memadai menopang pendapatan mereka. Dan yang terpenting tentang kedisiplinan adalah keteladanan dari seorang leadership. Seorang Kepala OPD atau satuan kerja yang senantiasa memberikan keteladanan dalam hal disiplin waktu, berfikir dan berbuat dalam menunaikan tugasnya, Insya Allah akan menebarkan virus kebaikan dalam bentuk role of mode," terangnya.

Disiplin atau tidaknya seorang bawahan, menurut Rahim, akan sangat tergantung pada nilai kepemimpinan dari seorang pemimpin.

"Masa urusan kedisplinan masih main tutup buka pagar. Padahal sekarang sudah era digital atau virtual. Semua bisa dikontrol dengan sistem IT. Jadi, kedengaran tidak keren banget," Abdul Rahim menutup.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim. (Foto/Istimewa)

Nada minor atas kebijakan buka tutup gerbang kantor Gubernur Sulawesi Barat juga dibunyikan, Muhammad Hatta Kainang. Anggota DPRD Sulawesi Barat itu meminta pemerintah untuk mengevaluai kebijakan tersebut pasca kecelakaan yang dialami Kasmawati di atas.

Kepada WACANA.Info, Hatta menilai, memperketat disiplin untuk apel dan upacara tanpa dibarengi ketersediaan piranti lain untuk mengukur Kinerja pegawai adalah hal yang sia-sia. Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk menyiapkan tools yang jelas dalam mengukur berkinerja atau tidak berkinerja pegawai di pemerintah provinsi Sulawesi Barat.

"Kenapa tidak kita manfaatkan IT. Kan sudah ada aplikasi yang bisa digunakan untuk mengukur Kinerja pegawai. Bukan cuma ceklok saja," cetus Hatta Kainang.

Hal yang bersifat teknis yang juga tak kalah pentingnya, menurut Hatta, sama sekali tak diantisipasi oleh pemerintah dalam memberlakukan kebijakan itu. Pemerintah tak mengantisipasi kendaraan yang berjubel di gerbang kantor Gubernur di pagi hari.

"Kalau saya memang perlu dievaluasi kebijakan ini," simpul Muhammad Hatta Kainang.

Anggota DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang. (Foto/Manaf Harmay)

Ali Baal Masdar: Kecelakaan ? Yah Masuk Rumah Sakit

Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar angkat bicara soal insiden yang terjadi tepat di gerbang utama kantor Gubernur Sulawesi Barat. Menurutnya, kecelakaan yang menimpa Kasmawati itu tak punya korelasi dengan kebijakan buka tutup gerbang yang sejak 20 Januari 2020 ini diberlakukan.

"Yah tidak apa-apa, karena kalau mau disiplin. Nanti lah dilihat, korban ini kan biasa-biasa saja. Orang mau displin yah harus begitu. Kalau mau seenaknya yah seperti sapi," ujar Ali Baal di hadapan sejumlah wartawan saat menghadiri coffee morning di DPRD Sulawesi Barat.

Ali juga menegaskan, pihaknya tidak akan membuka opsi eveluasi atas kebijakan tersebut. Soal kecelakaan, Ali Baal menyebut pihak rumah sakit sudah turun tangan.

"Kecelakaan ?, yah masuk rumah sakit. Tidak ada dievaluasi. Supaya orang tidak seperti sapi. Tidak ada hubungannya kecelakaan itu dengan kebijakan. Kecuali memang kalau mau disengaja," papar Ali Baal Masdar.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar. (Foto/Manaf Harmay)

Kebijakan Buka Tutup Gerbang Diakui Memang Belum Matang

Jika Gubernur tegas, tak ada evaluasi, berbeda dengan apa yang disampaikan Asisten I Setda provinsi Sulawesi Barat, M Natsir.

"Insiden ini perlu kita evaluasi. Ini kan memang persiapan ini, belum terlalu matang. Kita memang perlu perbaikan manajemen implementasinya," terang M. Natsir kepada WACANA.Info.

Ia berjanji, dalam waktu dekat, pihaknya bakal mendiskusikan evaluasi kebijakan buka tutup gerbang itu dengan melibatkan beberapa pihak terkait lainnya. 

"Akses memang ini yang perlu kita rapikan, kalau protap keamanan kantor, itu memang harus. Dimana-mana protap keamanan itu harus kita lakukan, apalagi kantor Gubernur," beber dia.

Bukan mustahil bagi pemerintah provinsi untuk melibatkan instansi lain dalam hal manajemen implementasi kebijakan tersebut. Dengan kata lain, secara teknis, implementasinya bukan hanya dilakukan oleh Satpol PP dan Pemadan Kebakaran saja.

"Selama ini kan kita serahkan tunggal ke Satpol PP. Kita nanti libatkan dinas perhubungan," begitu kata M. Natsir. (Naf/A)