Tok Tok Tok... MK Tolak Seluruh Gugatan PHPU di Sulbar

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Usai sudah seluruh proses konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) khususnya yang berkaitan dengan Pemilu di Sulawesi Barat.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan yang dimaksud. Meski ada gugatan yang dinyatakan gugur oleh MK.

Itu artinya, rekapitulasi hasil Pemilu yang dilakukan KPU telah benar-benar sah. Termasuk perselisihan hasil yang melibatkan dua Caleg DPR RI NasDem dari Dapil Sulawesi Barat, Anwar Anan Saleh dengan Ratih Megasari Singkarru.

Kepastian tersebut diperoleh dari ketua tim pemenangan Ratih Mega Sari Singkarru dan Andri Prayoga Singkarru, Dirga Adi Putra Singkarru.

Kepada WACANA.Info, Dirga yang mengaku menyaksikan langsung proses pesidangan di MK menyebut, tak ada satu pun gugatan PHPU dari Sulawesi Barat yang diterima MK.

"Artinya, sesuai keputusan KPU beberapa waktu lalu, satu kursi DPR RI dari NasDem untuk Dapil Sulbar itu menjadi milik Ratih. Termasuk dengan beberapa nama lain yang sebelumnya telah ditetapkan KPU" beber Dirga via telepon, Selasa (6/08).

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris DPD Demokrat Sulawesi Barat, Abdul Wahab Abdy. Ia yang juga mengikuti jalannya sidang di ruang MK menyebut tak satu pun gugatan PHPU dari Sulawesi Barat yang diterima majelis.

"Kami tentu bersyukur atas keputusan tersebut. Itu artinya, Ketua DPD Demokrat Sulbar, Pak SDK, sisa menunggu waktu pelantikan di DPR RI," beber Abdul Wahab Abdy.

Terpisah, Komisioner KPU Sulawesi Barat, Farhanuddin mengurai, oleh MK, PHPU asal Sulawesi Barat ada yang ditolak ada juga yang dinyatakan gugur.

Farhan belum memberikan rincian soal mana gugatan yang ditolak dan mana gugatan yang dinyatakan gugur itu. Meski begitu, Farhan menegaskan, pihaknya bakal menggelar pleno penetapan calon terpilih pasca putusan MK tersebut.

"Aturannya kan lima hari setelah putusan MK, baru kita lakukan pleno penetapan calon," ujar Farhanuddin.

Bola panas beberapa gugatan PHPU asal Sulawesi Barat akhirnya benar-benar berakhir di meja MK. Farhan pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah dengan secara bersungguh-sungguh dalam mensukseskan seluruh tahapan Pemilu 2019.

"Kami tentu mengapresiasi dan berterima kasih kepada para penyelenggara di semua tingkatan, teman-teman KPU kabupaten, PPK, KPPS atas dedikasinya dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019. Begitu pun kepada kawan-kawan Bawaslu dan aparat keamaman," begitu kata Farhanuddin.

Merujuk ke pleno rekapitulasi yang telah ditetapkan KPU beberapa waktu lalu, jatah empat kursi DPR RI dari Sulawesi Barat masing-masing menjadi milik PDI Perjuangan (Arwan Aras:  86.910), Gerindra (Andi Ruskati: 72.755), NasDem (Ratih Mega Sari Singkarru: 30.946), serta Demokrat (Suhardi Duka: 64.817). (Naf/A)