Bawaslu Mamuju Temukan Surat Suara Tanpa Daftar Pilihan

Wacana.info
Bawaslu Mamuju Temukan Surat Suara Tanpa Pilihan. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Bawaslu Mamuju memberlakukan pengawasan melekat terhadap proses sortir dan lipat surat suara yang dipusatkan di gedung asrama haji Mamuju. Kamis (4/04) malam, Bawaslu Mamuju mendapati surat suara tanpa pilihan alias kosong.

Surat suara yang kosong tersebut diketahui datang dari surat suara untuk pemiliha calon anggota DPD RI. Anggota Bawaslu Mamuju, Siti Mustikawati menegaskan, pihaknya sama sekali tak mentolerir segala bentuk surat suara yang dianggap cacat.

"Termasuk yang kosong seperti ini. Ini jelas cacat, fatal ini surat suara seperti ini," ujar Mustikawati kepada WACANA.Info.

Dijelaskan Mustika, surat suara yang dianggap cacat dan tidak boleh digunakan jika surat suara kotor atau tidak merata, permukaan hasil cetak surat suara kabur.

"Atau surat suara kusut/mengkerut, sobek di bagian tengah dan/atau bagian pinggir, dan lainnya," terang Mustikawati, perempuan yang mantan Komisioner KPID Sulawesi Barat itu.

Bawaslu kabupaten Mamuju memberlakukan sistem bergiliran. Semua Panwascam se kabupaten Mamuju dilibatkan dalam proses pengawasan sortir dan lipat surat suara.

"Dibantu oleh teman-teman staf di Bawaslu Mamuju tentunya," tutup Siti Mustikawati. (Naf/B)