KPU, Bawaslu dan KPID Sulbar Sepakat Bentuk Gugus Tugas
MAMUJU - KPU, Bawaslu dan KPID Sulawesi Barat menyepakati pembentukan gugus tugas. Gugus tugas tersebut diproyeksikan sebagai salah satu cara untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran kampanye khususnya yangn ditayangkan di media.
Ketua KPID Sulawesi Barat, April Azhari menjelaskan, pembentukan gugus tugas disepakati oleh tiga lembaga itu sebagai komitmen untuk mengawal proses Pemilu berjalan dengan baik. April Azhari mengaku, pihaknya akan fokus untuk mengawasi konten iklan peserta Pemilu yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.
"Yang diawasi oleh KPID itu periklanan, kampanye Pemilu khususnya lembaga penyiaran yang legal. Bawaslu peserta pemilunya," ujar April Azhari yang ditemui usai menghadiri rapat koordinasi bersama KPU dan Bawaslu Sulawesi Barat, Rabu (13/03).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulawesi Barat, Sulfan Sulo menyebut, gugus tugas tersebut akan menjadi jalur utama koordinasi antara ketiga lembaga di atas dalam menghadapi masa kampanye dan iklan media.
"Masing - masing lembaga ini punya tugas dan kewenangan," kata Sulfan.
Masih oleh Sulfan, gugus tugas tersebut juga diharapkan dapat memudahkan penyelenggara Pemilu dalam meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu, khususnya di sejumlah lembaga penyiaran.
"Prinsipnya kita mau KPID ini lebih terintegrasi dengan persoalan Pemilu," begitu kata Sulfan Sulo. (Keto/B)