Komisioner KPID Sulbar, Selamat Bekerja...
MAMUJU--Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Daerah Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat, Jumat (1/03). Ruang rapat lantai II kantor Gubernur Sulawesi Barat jadi tempat pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah para Komisioner KPID masa jabatan 2019-2022 itu.
Dalam sambutannya, Ali Baal meminta para komisioner KPID yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Menghindari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mengedepankan kearifan lokal sebagai nafas utama dalam setiap tindak tanduknya.
"Apalagi di era sekarang ini sudah masuk era politik. Diperlukan pengawasan informasi. KPID harus bisa menjamin agar masyatakat untuk mendapatkan informasi yang benar, layak serta mencedaskan," ujar Ali Baal.
Menurut Ali Baal, KPID di era sekarang harus lebih banyak membangun komunikasi ke pemerintah kabupaten. Kata dia, informasi yang sehat dan mencerdaskan wajib didapatkan oleh seluruh lapisan masyatakat di enam kabupaten di Sulawesi Barat.
"Misalnya, temui pemerintah kabupaten Mamuju. Komunikasikan ke mereka agar tetap menjadikan budaya sebagai hal yang paling utama dalam setiap mengambil kebijakan. Misalnya, dengan merubah tulisan 'Mamucu City' itu. Bisa ditambah dengan tulisan 'Kota Mamuju' kemudian ada bahasa daerahnya," harap Ali Baal yang mantan Bupati Polman itu.
Kepada para Komisioner KPID yang baru dilantik, Ali juga meminta agar senantiasa membangun komunikasi dengan para tokoh budaya yang ada di Sulawesi Barat. Dengan cara itu, kata Ali, pemahaman tentang kearifan lokal bisa semakin kuat di internal lembaga independen tersebut.
Sekedar informasi, ketujuh Komisioner KPID Sulawesi Barat masa jabatan 2019-2022 yang baru dilantik dan diambil sumpahnya masing-masing; Budiman Imran, Sri Ayuningsih, April Azhari Hardi, Busrang Riandhy, Urwa, Masram, serta Ahmad Syafri Rasyid. (Naf/B)