Sosialisasi Pemilu, Sudah Sampai Dimana ?
MAMUJU--Rakor yang digelar Kemeterian Pertahanan Wilayah Sulawesi Barat belum lama ini menghasilkan sejumlah catatan penting. Beberapa poin yang dianggap mesti mendapat perhatian serius dari semua pihak dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mencuat dalam Rakor yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan lembaga yang punya kepentingan langsung terhadap jalannya pesta demokrasi lima tahunan itu.
Selain integritas ASN dan penyelenggara Pemilu, catatan penting lainnya yang mendapat atensi khusus dalam Rakor tersebut adalah tentang sekelumit permasalahan pada proses pemungutan dan perhitungan suara pada gelaran Pemiu 17 April 2019 nanti.
Pelaksanaan Pemilu tahun ini memang sedikit berbeda dengan Pemilu sebelunya. Jika dulu kita hanya disuguhi empat surat suara (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten), 17 April 2019 nanti kita semua akan diperhadapkan pada lima surat suara (Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten).
Yang mesti mendapat perhatian serius terkait teknis pelaksanaan pemngutan dan perhitungan suara tersebut ialah bagaimana publik memiliki pengetahuan cukup soal kelima surat suara yang dimaksud. Mulai dari ukuran surat suara yang tak jauh beda dengan kertas koran, serta pembagian warna surat suara untuk kelima jenis surat suara di atas.
Dalam Rakor yang digelar di aula lantai III kantor Gubernur Sulawesi Barat itu juga meninggalkan pertanyaan besar. Sejauh mana transfer informasi seputar kelima surat suara itu sudah dilakukan penyelenggara Pemilu kepada masyarakat. Termasuk bagaimana penyelenggara Pemilu menyiapkan piranti yang utuh terkait teknis pemungutan suara dengan kondisi per TPS yang bakal dijadikan lokasi bagi paling banyak 300 pemilih.
Direktur Esekutif Lembaga Esensi Sulawesi Barat, Nursalim Ismail menilai, upaya sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu suda tepat. Meski begitu, ia masih meninggalkan sejumlah catatan penting bagi KPU dalam memaksimalkan sosialisasi informasi kepemiluan kepada masyarakat.
"Harus diakui bahwa sosialisasi memang sudah dilakukan oleh KPU selama ini. Namun yang memang harus kita ketahui bersama bahwa, apa tolak ukur dari semua langkah sosialisasi yang telah dilakukan itu," sebut Nursalim kepada WACANA.Info, Senin (25/02).
Di mata pria lepasan Pondok PesantrenDDI Baruga itu, membagi pemilih ke dalam beberapa segmentasi yang dilakukan KPU harusnya dilanjutkan ke hal-hal yang sifatnya lebih substantif lagi.
Nursalim Ismail. (Foto/Facebook)
"Mestinya tak hanya berhenti dengan membagi segmen pemilih saja. Harus ada indikator yang jelas, sudah sampai dimana proses sosialisasi itu telah dilakukan KPU. Apakah benar-benar tepat sasaran, atau hanya berenti pada membagi segmen pemilih saja," beber dia.
Selain menyoal seputar rumitnya pelaksanaan teknis pemungutan suara di TPS. Hal lain yang tak kalah pentingnya untuk diwarning bersama adalah bagaimana pelaksanaan perhitungan hasil pemungutan suara itu.
Pada pelaksanaan Pemilu tahun 2014 silam, proses perhitungan suara itu bisa dilakukan sampai larut malam. Ingat, Pemilu 2019 ini akan ada lima surat suara yang akan dihitung, maka bisa dibayangkan bakal sampai pukul berapa proses perhitungan suara itu dituntaskan.
"Pertanyaannya, apakah publik sudah tahu tentang kelima surat suara itu ?. Jangan sampai justru partai politik yang lebih tahu tentang hal-hal teknis itu semua," begitu kata Nursali Ismail.
KPU sendiri bukannya menutup mata dengan persiapan ragam hal teknis di atas. Selain telah melakukan sosialisasi kepada masyatakat, KPU pun sedang menjalani Bimtek pemungutan dan perhitungan suara yang diperuntukkan seluruh penyelenggara Pemilu di semua tingkatan.
"Kalau semua proses itu berjalan normal, saya kira prosesnya tidak akan sampai larut malam. Hanya saja, kita tidak pernah bisa memprediksi bahwa semua proses itu berjalan tanpa kendala. Yang sekarang kita lakukan adalah melakukan Bimbingan Teknis soal pelaksanaan pungut hitung suara Pemilu," urai Komisioner KPU Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin.
Adi Arwan Alimin. (Foto/Istimewa)
Menurut Adi Arwan, hal yang paling penting untuk segera diwujudkan adalah membangun kesepahaman di antara semua pihak terkait teknis pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
"Sebab akan sangat sulit jika antara peserta Pemilu dengan pelaksanan Pemilu di lapangan tidak memiliki kesepahaan yang sama terkait proses pungut hitung suara tersebut," ujar pria yang besar di dunia jurnaistik itu.
Bimtek pemungutan dan perhitungan suara yang tengah dilakukan KPU Sulawesi Barat di kabupaten Majene itu disebut sebagai langkah yang tepat demi terwujudnya kesepahaman yang sama antara penyelenggara Pemilu dengan peserta Pemilu pada Pemilu 17 April 2019 ini.
"KPU akan memberikan Bimtek secara berjenjang hingga ke tingkat KPPS agar pemahaman dan pengetahuan teknis pemungutan suara lebih dipahami penyelenggara. Ini sedang berlangsung Bimtek pada semua KPU di Majene. Ini bagian dari strategi KPU yakni memaksimalkan pengetahuan dan pemahaman KPPS mengenai pemungutan dan perhitungan suara," pungkas Adi Arwan Alimin, Komisioner KPU Sulawesi Barat divisi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM itu. (Naf/A)