Pemkab Majene Canangkan WBK dan WBBM
MAJENE -- Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) jadi dua poin yang ingin diimplementasikan di lingkup pemerintah kabupaten Majene. Hal tersebut penting untuk diwujudkan sebagai langkah awal dalam melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien.
Terakit cita-cita tersebut, pemerintah kabupaten Majene bersama Kejaksaan Negeri Majene menggelar sosialisasi peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan WBK) dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.
Sosialisasi itu dianggap penting mengigat banyaknya kendala yang harus dihadapi. Penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan misalnya.
Bupati Majene, Fahmi Massiara mengatakan, pemerintah kabupaten Majene mau tidak mau harus mempersiapkan diri menuju percepatan pembangunan WBK dan WBBM.
"WBK dan WBBM itu solusi yang strategis untuk pemerintahan ideal, bersih sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat," ujar Fahmi saat pencanangan dan sosialisasi WBK dan WBBM oleh pemerintah kabupaten dan Kejaksaan Negeri Majene di ruang pola kantor Bupati Majene, Rabu (20/02) kemarin.
Fahmi berharap, sosialisasi tersebut akan memberi gambaran terkait mekanisme penerapan WBK dan WBBM di lingkup pemerintah kabupaten Majene. Jika mekanismenya tuntas, selanjutnya bakal dirancang sesuai dengan petunjuk teknis dengan menetapkan satu atau beberapa unit kerja yang di usulkan sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Sementara itu, Kajari Majene, Nursurya dalam pemaparan materinya mengaku sangat mengapreasiasi respon pemerintah kabupaten Majene yang sangat maksima dalam upaya implementasi aturan tersebut.
"Belum genap saya dua bulan menjabat sebagai Kajari Majene. Saya menganggap Pemda Majene sangat responsif. Hal ini tentu sangat baik untuk ke depanya," kata Nursurya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Majene, Sekda Majene, Unsur Forkopimda, Staf Ahli dan Para Asisten Setda Majene, Pimpinan OPD, para pejabat lingkup Kejari Majene, Kabag Setda, Camat, Lurah dan para Kepala Desa.(Rumi/B)