KPU Sulbar Diminta Segera Mencari Sekretaris Pasca ARS jadi Tahanan Kota

Wacana.info
Suhardi Duka dan Julianto Asis. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Status tahanan kota resmi disandang oleh Sekretaris KPU Sulawesi Barat, ARS. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju memberlakukan status tersebut atas dugaan korupsi Alat Peraga Kampanye (APK) tahun 2016 lalu kepada ARS dalam rentang waktu 20 hari ke depan.

Pelaksanaan Pemilu yang sudah di depan mata mesti dijadikan pertimbangan khusus agar KPU Sulawesi Barat segera mencari pengganti ARS di posisi vital itu.

Mencari pengganti ARS di kursi sekretaris KPU Sulawesi Barat juga dianggap mendesak agar ARS bisa lebih fokus dalam menghadapi kasus hukum yang membelitnya kini.

Ketua DPD Demokrat Sulawesi Barat, Suhardi Duka menganggap, status tahanan kota yang kini disandang ARS sedikit banyaknya bakal menganggu proses pelaksanaan Pemilu 17 Aril 2019 ini.

"Hukum ya hukum. Harus ditegakkan. Mestinya kalau sudah tersangka, apalagi kalau resmi jadi tahanan kota, itu sudah harus diganti," sebut pria yang akrab disapa SDK itu, Kamis (21/02).

"Kejaksaan masih sangat bijak itu dengan status tahanan kota. Biasanya kalau kasus korupsi, itu sudah langsung dikurung," cetus dia.

Hal senada jugaa disampaikan Direktur LBH Mandar Yustisi, Julianto Asis. Menurutnya, adalah hal yang mendesak bagi KPU untu segera mencari figur baru sebagai pengganti ARS yang kini terbelit kasus hukum.

"Jangan sampai kalau masih aktif, lantas ke depan statusnya ditingkatkan, tentu akan bikin KPU semakin repot nanti," ujar Julianto.

Mencari pengganti ARS di kursi sekretaris KPU, kata Julianto, sekaligus bakal memberi ruangn yang cukup lapang bagi ARS untuk fokus pada penyelesaian kasus hukumnya.

"Biar dia bisa fokus dalam penanganan kasus ini," begitu kata Julianto Asis. (Naf/A)