Duh, Enam Kotak Suara di Mamuju Dinyatakan Rusak

Wacana.info
Hamdan Dangkang saat Mengecek Kotak Suara di Gudang KPU Mamuju. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--KPU Mamuju telah menuntaskan proses pelipatan kotak suara. Sayang, kotak suara berbahan dasar karton itu ada yang cacat alias rusak.

Di aula asrama haji yang dimanfaatkan KPU Mamuju sebagai gudang penyimpanan kotak suara, sebanyak 3.883 buah kotak suara untuk pelaksanaan Pemilu 17 April 2019. Enam dari jumlah tersebut oleh KPU dinyatakan rusak.

Ditemui di sela-sela pengecekan kotak suara, Selasa (19/02) siang, Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, keenam kotak suara yang rusak itu sudah dilaporkan ke KPU provinsi Sulawesi Barat.

" Rusaknya kita baru temui pada saat proses penyortiran. Mungkin pada saat didistrinusikan ada yang tertindis jadi cacat," ujar Hamdan.

"Sudah dilaporkan untuk penggantian ke KPU provinsi yang dilanjutkan ke KPU RI dan ke pihak percetakan," sambung dia.

Terlepas dari itu, Hamdan mengaku pihaknya memang masih kekurangan kotak suara untuk pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kami masih kekurangan 26 kotak suara," ujar dia. (Naf/B)