Mahasiswa Mamuju Kutuk Tindakan Represif Aparat di Balikpapan

Wacana.info
Aksi Solidaritas Mahsiswa Mamuju. (Foto/Istimewa)

MAMUJU --Sejumlah mahasiswa yang dari aliansi solidaritas Cipayung menggelar aksi unjuk rasa di dua titik di kota Mamuju, Jumat (15/02). Aliansi solidaritas Cipayung tersebut terdiri dari HMI cabang Mamuju, PMII cabang Mamuju, GMKI cabang Mamuju, serta GMNI cabang Mamuju.

Dalam aksinya, para mahasiswa mengutuk tindakan represif aparat kepolisian terhadap beberapa aktivis mahasiswa di Balikpapan beberapa waktu lalu.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dengan pihak keamanan yang menjaga jalannya aksi sempat tersaji pada unjuk rasa di  jalan Ahmad Kirang, Mamuju. Itu setelah massa aksi membakar ban bekas yang coba untuk dipadamkan aparat keamanan.

Puas berorasi di Jalan Ahmad Kirang, massa pun melanjutkan aksinya di Mapolda Sulawesi Barat, Jalan Aiptu Nurman No 1 Kalubibing Mamuju.

Koordinator aksi, Heriansyah menyebut, tindakan represif aparat terhadap aksi mahasiswa bukan yang pertama terjadi. Kasus di Balikpapan adalah kasus kesekian kalinya.

"Aksi kali ini  merupakan aksi solidaritas atas tindakan represif kepada Aliansi Cipayung se-kota Balikpapan pada Senin lalu," ujar Heriansyah .

Heriansyah menambahkan,  tindakan represif aparat terhadap aksi mahasiswa di Balikpapan itu menelan korban. Menurut dia, lima orang kader HMI Balikpapan, dua orang kader GMKI Balikpapan, serta dua orang kader PMII Balikpapan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

"Tentu hal ini merupakan fakta matinya demokrasi kita di Indonesia," ujar dia.

Aksi unjuk rasa mahasiswa Mamuju itu menuntut memuat empat poin tuntutan. Kapolri harus memberhentikan Kapolda Kalimantan Timur dan Kapolres Kota Balikpapan, Kapolri harus mengusut tuntas dan memecat  secara tidak terhormat oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap aktivis Kota Balikpapan, serta Kapolda Sulawesi Barat harus menyelesaikan seluruh kasus hukum yang belum terselesaikan oleh wilayah hukum Sulawesi Barat .

Terpisah, Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen. Pol Baharuddin Djafar mengaku mengapresiasi atas langkah solidaritas mahasiswa khususnya di kota Mamuju.

"Tentu kita tidak menginginkan hal serupa terjadi di Sulawesi Barat ini. Apabila hal itu terjadi, maka saya selaku Kapolda Sulbar memastikan akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan." tegas Baharuddin Djafar.

"Untuk sejumlah kasus-khusus di wilayah hukum Polda Sulbar yang disampaikan oleh adik - adik mahasiswa, itu juga sementara berproses dan tetap berjalan. Kami tentu tidak akan pernah menghalangi adik-adik mahasiswa untuk membatu kami dalam hal kemajuan daerah Sulawesi Barat agar Malaqbi." begitu kata Brigjen Pol Baharuddin Djafar. (*/Naf)