Bersiaplah, Pemkab Majene Bakal Gelar Lelang Jabatan
MAJENE--Beberapa pos jabatan Eselon yang bakal lowong di tahun 2019 ini rupanya dijadikan acuan pemerintah kabupaten Majene untuk segera membuka lelang jabatan dalam waktu dekat.
Informasi yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah Majene, hingga akhir tahun ini ada tiga hingga tujuh jabatan yang bakal lowong. Bahkan pada tahun 2020 mendatang, posisi jabatan yang masih kosong masih akan terjadi.
Rencana lelang terbuka, uji kompetensi dan pelaksanaan tes assesment disampaikan Bupati Majene, Fahmi Massiara, usai upacara kesadaran nasional tingkat kabupaten Majene, Kamis (17/01). kemarin. Seluruh pejabat Eselon II dan III diinstruksikan mengikuti Rapat Koordinasi terkait penyampaian informasi tersebut.
Fahmi yang di dampingi Wakil Bupati Majene, Lukman berikut Sekertaris Daerah, Andi Syukri Tammalele menjelaskan, seluruh pejabat Eselon II dan III dibolehkan mengikuti lelang terbuka tersebut. Mulai minggu depan, proses pendaftaran kemungkinan bisa dilakukkan, sambil menunggu surat ketetapan dari KSN.
Pemerintah wajib bergerak cepat untuk mengantisipasi kekosongan jabatan.
"Kita mau cepat supaya ada pejabat defenitif. Begitu ada pensiun langsung di isi, secara beruntun Maret, April, Mei, Juni akan ada pensiun. Jadi tinggal menunggu waktu," ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan, JPT pratama yang belum dua tahun menduduki jabatan sebelumnya, namun menginginkan pindah atau keluar ke pos jabatan lain, tetap di bolehkan untuk ikut lelang. Meski terlebih dahulu harus mengudurkan diri, lalu mendaftar ulang untuk ikut dalam proses seleksi.
Ia mencontohkan tiga staf ahli Bupati saat ini. Jika berminat mengikuti lelang jabatan terbuka maka harus melepaskan jabatan sebagai staf ahli karena masa jabatanya baru satu tahun lebih.
"Itu ketentuanya, cuman cukup beresiko apabila sudah berumur 58 tahun ke atas lantas mengundurkan diri dan non job. Saat itu juga langsung pensiun. Bagi berumur 56 tahun lebih tidak bersyarat lagi untuk ikut," terang Fahmi.
Sementara untuk hasil ujian wawancara saat lelang jabatan tahun 2018 di UNM, ada beberapa pejabat yang masih berlaku. Namun ada juga yang hasilnya tidak maskimal atau tidak memiliki progres. Sehingga pihak Pansel KSN merekomendasikan untuk kembali mengikuti tes.
Tim Pansel rencanaya akan diisi oleh Sekertaris Daerah, Kepala BKD dan beberapa pihak terkait. Seleksi terbuka berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta surat ketetapan KSN. (Rumi/B)