Kebijakan Pemkab Mamuju Sejalan dengan Prinsip Pencegahan Pelanggaran di Bawaslu

Wacana.info
Anggota Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang Berbicara di Forum Diskusi Publik yang Digelar Esensi Sulbar Bekerjasama dengan WACANA.Info. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Kebijakan pemerintah kabupaten Mamuju yang melarang tenaga kontrak daerah untuk mencalonkan diri telah sesuai dengan prinsip pencegahan pelanggaran Pemilu.

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang dalam diskusi publik 'Pro-Kontra (Caleg) Tenaga Kontrak' yang digelar lembaga Esensi Sulawesi Barat bekerjasama dengan WACANA.Info, Senin (24/09).

"Semangat Pak Bupati dalam edarannya itu adalah semangat untuk bgaimana membuat pemerintahan ini berjalan bersih. Semangatnya di situ, untuk menghindarkan segala bentuk pelanggaran Pemilu yang bisa saja terjadi di birokrasi. Kebijakan itu sifatnya mencegah pelangaran, sama dengan semangat kami di Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran," urai Faisal.

Seperti diberitakan, pemerintah kabupaten Mamuju dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati, Habsi Wahid telah mewajibkan bagi tenaga kontrak yang mencalonkan diri di Pemilu 2019 untuk mundur dari posisinya di birokrasi.

Sebagian pihak menilai, kebijakan tersebut tidaklah tepat. Selain disebut tak memiliki rujukan aturan yang jelas, pihak yang kontra terhadap kebijaka di atas menganggap, larangan bagi tenaga kontran untuk 'nyaleg' itu sangatlah politis.

"Kan substansinya agar pemerintahan itu bisa bersih dari praktek politik praktis. Misalnya jua Penggunaan fasilitas pemerintah dalam aktivitas politik, itu juga bisa dihindari," sambungnya.

Meski begitu, Bawaslu, kata Faisal tak punya kewenangan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam hal mengintervensi kebijakan dari pemerintah daerah.

"Kami penyelenggara Pemilu tidak bisa terlalu jauh untuk mengurusi itu. Karena menurut kami, itu adalah kewenangan Bupati untuk mengangkat dan memberhentikan ASN, apalagi tenaga kontrak," tutup Faisal Jumalang.

Diskusi publik itu sendiri dihadiri oleh dua pimpinan DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi dan Sugianto. Sejumlah anggota legislatif Mamuju dan para pengurus partai juga hadir pada kegiatan yang digelar di salah satu cafe di Mamuju itu.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang pun tampak hadir. Bupati Mamuju, Habsi Wahid yang sebelumnya telah diundang, tak sempat hadir. Pun dengan Sekda Mamuju, H. Suaib yang saat dikonfirmasi mengenai kehadirannya mengaku sedang dalam agenda yang tak kalah pentingnya. (Naf/B)