KPU Tunggu Parpol Masukkan Daftar Tim Kampanye

Wacana.info
Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Tak lama lagi, masa kampanye Pemilu 2019 akan resmi dimulai. Ada sejumlah poin yang mesti disiapkan oleh partai peserta Pemilu dalam menjalani tahapan adu visi misi tersebut.

Menyiapkan daftar tim kampanye salah satunya.

Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur berharap kepada partai peserta Pemilu untuk segera memasukkan daftar tim kampanyenya ke KPU. Menurutnya, poin itu menjadi bagian yang begitu penting guna menciptakan proses Pemilu yang transparan.

"kita harapkan agar Parpol memasukkan daftar tim kampanyenya dan mendaftarkan akun resmi yang akan digunakan berkampanye itu tiga hari sbelum masa kampanye dimulai. Ini penting agar semua bisa berjalan secara tertib dan transparan," harap Amran saat dihubungi, Selasa (18/09) malam.

Mantan aktivis PMII itu menyebut, daftar tim kampanye berikut akun resmi yang dimasukkan partai peserta Pemilu tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Bawaslu dan juga kepada pihak kepolisian.

"Kita akan sampaikan ke Bawaslu dan kepolisian, supaya semuanya tertib," sambungnya.

"Jangan sampai ada yang masuk dalam daftar tim kampanye itu adalah ia yang berstatus ASN atau aparat desa dan lain sebagainya, itu semua yang akan dikroscek. Makanya, kami berharap, itu semua bisa segera di masukkan," tutup Ahmad Amran Nur. 

Untuk diketahui, masa kampanye calon angota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden akan dimulai dari 23 September 2018 sampai 13 April 2019. (Naf/B)