Pendaftaran Ditutup, Semua DCS Partai Diterima KPU Mamuju

Wacana.info
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Berkas mendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif dari 16 Partai Politik peserta Pemilu 2019 resmi diterima KPU Mamuju. Setidaknya hingga Selasa (17/07) tengah malam, tak ada berkas dari partai politik yang lewat.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, berkas Daftar Caleg Sementara (DCS) dari PKPI jadi yang terakhir diterima KPU Mamuju.

"Alhamdulillah, PKPI menutup pendaftaran di KPU Mamuju," ucap Hamdan kepada WACANA.Info, Kamis (18/07) pagi.

Mantan aktivis HMI itu juga membeberkan urutan partai politik yang mendaftar. Mereka di antaranya, Golkar (Senin, 16 Juli 2018 pukul 11.20 Wita), Garuda (Senin 16 Juli 2018 pukul 14.20 Wita), NasDem (Senin 16 Juli 2018 pukul 15.00 Wita), PAN (Senin 16 Juli 2018 pukul 15.13 Wita), Gerindra (Senin 15 Juli 2018 pukul 15.44 Wita).

Sementara partai yang mendaftar di hari terakhir di antaranta, Perindo (Selasa 17 Juli 2018 pukul 09.00 Wita), Demokrat (Selasa 17 Juli 2018 pukul 11.01 Wita), PKS (Selasa 17 Juli 2018 pukul 14.51 Wita), Hanura (Selasa 17 Juli 2018 pukul 15.03 Wita), PDI Perjuangan (Selasa 17 Juli 2018 pukul 18.57 Wita), PSI (Selasa 17 Juli 2018 pukul 19.18 Wita), PPP (Selasa 17 Juli 2018 pukul 20.10 Wita), Berkarya (Selasa 17 Juli 2018 pukul 21.41 Wita), PKB (Selasa 17 Juli 2018 pukul 22.16 Wita), PBB (Selasa 17 Juli 2018 pukul 22.20 Wita) serta PKPI (Selasa 17 Juli 2018 pukul 23.00 Wita).

"Semua partai politik mendapat TTPB (Tanda Terima Penerimaan Berkas)," sambung Hamdan.

Diungkapkan Hamdan, semua berkas pencalonan yang disodorkan partai politik telah dinyatakan ada dan sah. Selanjutnya, kata Hamdan, pihaknya bakal melakukan penelitian terhadap keabsahan berkas tersebut.

Informasi yang diperoleh, dari berkas pencalonan yang diterima KPU Mamuju, PPP rupanya tak mencalonkan Bacaleg-nya di Dapil Mamuju III, Sementara PKPI juga mengosongkan Bacalegnya di Dapil Mamuju I.

"Iya," kata Hamdan saat memastikan hanya kedua partai di atas yang mengosongkan Bacaleg-nya di Dapil tertentu. (Naf/A)