Hanura Mendaftar, Irwan Pababari Sempat Telepon Oesman Sapta
MAMUJU--Ketua DPD partai Hanura Sulawesi Barat, Irwan Pababari sempat menelepon Ketua Umum partai Hanura, Oesman Sapta Odang. Tak hanya itu, ia juga berbicara langsung via telepon dengan Sekjen Hanura, Herry Lontung.
Irwan Pababari menghubungi kedua petinggi partai Hanura tersebut untuk berkonsultasi perihal keabsahan SK kepengurusan DPD partai Hanura Sulawesi Barat. Hal tersebut rupanya sempat jadi pertanyaan KPU Sulawesi Barat saat Hanura memasukkan berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif di KPU, Selasa (17/07).
Semua bermula dari persoalan dualisme kepengurusan di tubuh Hanura yang terjadi beberapa waktu lalu. Kala itu, Sekjen Hanura, Syarifuddin Sudding menggelar Munaslub dan merombak struktur kepengurusan Hanura di level pusat.
Kondisi tersebut rupanya berimbas pada pengurus Hanura di daerah. terdapat sejumlah provinsi yang ikut menggelar Musdalub. Sekaligus melakukan reposisi kepengurusannya dengan merujuk pada Munaslub yang diinisiasi oleh Syarifuddin Sudding.
Singkat cerita, hingga kepengurusan Hanura kembali normal di tangan Oesman Sapta Odang, posisi Syarifuddin Sudding sebagai Sekjen digantikan oleh Herry Lontung. Sementara strukutur pengurus DPD Hanura Sulawesi Barat masih ditandatangani oleh Oesman Sapta sebagai ketua dan Syarifuddin Sudding (yang kini sudah diberhentikan sebagai Sekjen).
"Yang diverifikasi lama tadi adalah legalitas dari kepengurusan kami. Karena SK yang kami keluarkan itu masih ditandatangani oleh pengurus lampau, yaitu Pak Oesman Sapta bersama Sekjen Pak Syarifuddin Sudding," urai Irwan Pababari dalam sesi konfrensi pers di KPU Sulawesi Barat.
"Kemudian disingkronkan dengan surat edaran dari DPP bahwa itu harus ditandatangani oleh Oesaman Sapta dan Pak Sekjen baru Pak Herry Lontung. Ini yang menjadi perbincangan kami di dalam tadi. Kesimpulannya bahwa kami harus melakukan, atau memberi penanda atau legalitas bahwa kami adalah pengurus yang sah yang ada di Sulbar. Walapun secara fakta, itu tidak ada pengurus Hanura yang lain selain kami. Adapun surat edaran dari DPP itu dikarenakan di beberapa tempat terjadi Musdalub sehingga dikeluarkan surat edaran tersebut. Kami di sini tidak ada Musdalub. Sejak awal itu pengurus kami masih utuh, sehingga SK yang keluar adalah SK yang masih lama," jelas Irwan Pababari. (Naf/A)