Akankah Polemik Pembagian PI Berakhir di 24 Juli 2018 ?, Semoga Saja

Wacana.info
Aksi Unjuk Rasa Alinasi Masyarakat Majene di Gedung DPRD Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Babak baru polemik Participating Interest (PI) pengelolaan Migas di blok Sebuku bakal memasuki babak baru. 

Selasa, 24 Juli 2018 mendatang, DPRD Sulawesi Barat bakal memfasilitasi pertemuan antara pemerintah kabupaten Majene, pemerintah provinsi Sulawesi Barat, dan Aliansi Masyarakat Majene untuk membahas permasalahan pembagian PI, masalah yang telah sekian lama jadi salah satu topik pembicaraan terhangat di Sulawesi Barat.

Melakukan pertemuan di antara pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pembagian PI tersebut menjadi salah satu kesimpulan saat Plt Wakil Ketua DPRD, Arman Salimin bersama tiga legislator Sulawesi Barat lainnya; Sukri Umar, Yahuda Salempang dan Andi Irfan menerima tuntutan perwakilan Aliansi Masyarakat Majene yang menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Barat, Senin (16/07) siang.

Aliansi Masyarakat Majene memang mendesak DPRD Sulawesi Barat untuk memfasilitasi dialog antara pemerintah kabupaten Majene, pemerintah provinsi Sulawesi Barat dan juga Aliansi Masyarakat Majene untuk membahas polemik pembagian PI. DPRD dianggap lembaga yang paling pas untuk mengambil peran sebagai fasilitator di tengah sekian lamanya isu ini menggelinding bak bola salju.

"Kita sepakati saja, Insya Allah, hari Selasa tanggal 24 (Juli) 2018, kita akan mengundang Pemkab Majene, DPRD-nya, Pak Gubernur dan instansi terkait untuk membicarakan itu. (Pertekuannya) kita akan gelar di sini," ungkap Plt Wakil Ketua DPRD Sulawesi Baratr, Arman Salimin sesaat sebelum ia menutup dialog antara perwakian Aliansi Masyarakat Majene dan DPRD.

Adi Ahsan, anggota DPRD Majene yang juga ikut dalam barisan Aliansi Masyarakat Majene menganggap, komunikasi dengan pemerintah provinsi kemungkinan besar bakal berakhir deadlock. Sebab menurutnya, pembagian PI pengelolaan Migas di blok Sebuku itu tidak akan berpolemik jika sejak awal pemerintah provinsi ikut melibatkan pemerintah kabupaten Majene dalam membahas dan menyusun setiap perangkat aturan yang dibutuhkan.

"Ini Pak Gubernur, sebaiknya lanjutkan saja hasil perjuangan pemerintahan terdahulu. PI ini kan karena perjuangannya Pak Anwar (Adnan Saleh) dan Pak Kalma (Katta)-keduanya adalah mantan Gubernur Sulawesi Barat dan mantan Bupati Majene-. Yah dilanjutkanlah itu. Jangan justru membuat kebijakan baru," cetus Adi Ahsan.

Dialog Antara Perwakilan Alinasi Masyarakat Majene dengan DPRD Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)

Seperti diketahui, Polemik pembagian PI pengelolaan blok Sebuku bermula dari rencana Gubernur Ali Baal untuk membagi PI pengelolaan blok Sebuku sebesar 5 Persen dengan rincian; 3 Persen untuk pemerintah provinsi, 2 Persen sisanya dibagi ke semua kabupaten, tentu dengan memprioritaskan kabupaten Majene.

Rencana di atas dianggap menyalahi kesepakatan yang tertuang dalam notulensi MoU antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, kabupaten Majene dan Kota Baru di Istana Wapres beberapa tahun lalu.

"Jadi memang kalau mau ini barang bisa berakhir baik, sebaiknya kita semua duduk bersama untuk bertemu membahas secara bersama-sama. Soal kalau misalnya dalam pertemuan tersebut nantinya berakhir deadlock, kita sama-sama ke Jakarta berkonsultasi, Apapun hasil dari Jakarta, itu yang sama-sama kita jalankan di daerah," begitu kata Adi Ahsan. 

Terpisah, Kepala Biro Tata Pemerintan provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur mengaku menyembut positif soal rencana pertemuan yang diinisiasi oleh DPRD Sulawesi Barat itu. Ia pun bakal melaporkan secara utuh tentang apa-apa saja yang disepakati dalam dialog antara DPRD dengan perwakilan Alinasi Masyarakat Majene.

"Insya Allah, sesuai dengan apa yang ada kita akan lakukan itu. Kami juga nanti ini akan langsung melaporkan ke Pak Gubernur tentang ini. Kita harapkan juga nanti bersama DPRD denvan pemerintahan menghadap ke Pak Gubernur bagaimana kita mempersiapak peremuan tanggal 24 (Juli 2018) itu," sumbang Abdul Wahab Hasan Sulur. (Naf/A)