Tentang Ribuan Pemilih Belum Kantongi KTP-el, Begini Penjelasan Disdukcapil Polman

Wacana.info
Kepala Disdukcapil Polman. (Foto/Lukman Rahim)

POLMAN--Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupten Polman, Syarifuddin menjelaskan, terdapat sekitar 50 Ribu lebih penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-el, termasuk dalam kategori data nomali. 

Artinya, dalam data tersebut, terdapat orang yang telah meninggal dunia dan pindah domisili keluar daerah namun tidak melaporkan kepada Disdukcapil.

"kita tidak berani hapus karena kita tidak punya dokumen," jelas Sayrifuddin saat menghadiri rapat koordinasi terpadu persiapan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polman, di gedung rotan Polis, kecamatana Wonomulyo, Polman, Sabtu (23/06).

Sayarufuddin memastikan, pihaknya tidak akan menerbitkan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-el jika yang bersangkutan belum melakukan perekaman.

"Pada saat perekaman langsung diambil Suketnya," ujarnya.

Syarifuddin menambahkan, terkait pemilih potensial yang mencapai angka 8 ribu orang sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak KPU.

"Itu datanya sudah diambil KPU. Mana yang sudah melakukan perekaman mana yang belum," tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Polman, M Danial menyebut, pihaknya akan memprioritaskan pemberian Suket kepada para pemilh pemula yang jumlahnya mencapi 8 Ribu lebih.

"Pemilih yang diprioritaskan untuk diberikan Suket adalah pemilih pemula jumlahnya lebih 8 Ribu orang. Kita berikan dalam bentuk kolektif. Karena dia kolektif, kita akan pilah lagi per TPS," tutur M Danial.

Menurut M Danial, dari 294.442 pemilih yang teraftar dalam DPT, masih terdapat 54 ribu pemilih yang belum melakukan perekaman, termasuk yang 8 Ribu di atas. (Keto/A)