Tindaklanjuti Putusan Bawaslu, KPU Sulbar Gelar Rapat Pelno
MAMUJU--KPU Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Penentuan Sampel Dukungan Pemilih Perseorangan bakal calon anggota DPD Pemilu 2019. Kali ini, penarikan sampel dilakukan untuk dua bakal peserta perseorangan pasca putusan Bawaslu Sulawesi Barat.
Tahapan pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPD telah berlangsung sejak diumumkannya penyerahan syarat dukungan 26 Maret-26 April 2018. Saat ini pun sedang berlangsung verifikasi faktual terhadap 35 calon DPD peserta Pemilu sampai tanggal 19 Juni 2018.
Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang menjelaskan, Rapat Pleno Terbuka yang digelar Selasa (12/06) itu merupakan tindak lanjut dari putusan Bawaslu untuk menerima daftar dukungan perseorangan calon peserta Pemilu anggota DPD atas nama Hj. Mulyana Isham, dan Ilman Murgan.
Dalam putusan itu disebutkan, Mulyana Isham dan Ilman Murgan dapat memenuhi syarat kepesertaan seperti 35 bakal kandidat lainnya, peserta Perseorangan atau calon DPD Sulawesi Barat untuk Pemilu 2019 akan berjumlah 37 orang.
Meski dalam suasana cuti bersama bagi jajaran ASN, proses rapat pleno yang digelar di aula KPU Sulawesi Barat. Pleno tersebut lengkap dihadiri para Komisioner KPU Sulawesi Barat: Rustang; Farhanuddin; Adi Arwan Alimin; Said Usman Umar; dan Sukmawati M. Sila. Hadir pula Ketua Bawaslu Sulawresi Barat, Sulfan Sulo.
"Ini bagian dari komitmen kita terhadap upaya mewujudkan Pemilu 2019 yang berkualitas dan berintegritas. Jadi meski yang lain sedang cuti tetapi KPU tetap bekerja dalam melayani peserta Pemilu sesuai tahapan yang ada," sebut Rustang seperti dikutip dari rilis media yang diterima WACANA.Info.
Menurut Adi Arwan Alimin, yang membidangi Komisioner KPU Sulawesi Barat divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Adi Arwan Alimin menyebut, siklus dalam tahapan di Pemilu mengenal istilah hari kerja sesuai hari kalender. Ketentuan ini mengharuskan jajaran KPU tetap bekerja meski instansi lainnya sedang cuti bersama.
"Inilah bagian dari seni pekerjaan para penyelenggara Pemilu. Tahapan penetapan DPS Pemilu 2019 pun akan berlangsung 15 sampai 17 Juni di kabupaten. Sebagian teman-teman akan memilih tanggal 17 itu untuk penetapan DPS," jelas Adi Arwan. (*/Naf)