Lihat, Polda Sulbar Musnahkan Sabu 998 Gram

Wacana.info
Pemusnahan Sabu-Sabu di Mapolda Sulbar. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Polda Sulawesi Barat memusnahkan barang bukti Narkoba di halaman Mapolda Sulawesi Barat, Kamis (24/05).

Pemusnahan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 998 Gram hari itu dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Baharudin Djafar, Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol Fery Abraham dan Gubernur, Ali Baal Masdar.

"Barang bukti yang kita musnahkan ini, merupakan hasil pengukapan Ditresnarkoba Polda Sulbar dan jajaran Polres Mamuju sejak 12 April hingga 17 Mei 2018," ungkap Brigjen Pol Baharudin Djafar di hadapan sejumlah wartawan.

Baharudin Djafar menuturkan, pemusnahan itu dilakukan sebagai wujud transparansi bahwa barang bukti yang disita Polda Sulbar, benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.

"Kalau diuangkan, yang kita musnahkan hari ini kurang lebih 3-4 miliar dari semua jenis barang bukti,"tuturnya.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kepala BPOM Sulbar Netty Nurmuliawati, Danlanal Mamuju Letkol Siangka, Dandim 1418 Mamuju Letkol Jamet Nijo dan Kepala Kemenham Perwakilan Sulbar, Kolonel Rudyanto.
 
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras, Kapolres Mamuju, AKBP Moh Rivai Arvan, Mewakili Kajari Mamuju Syamsul Alam, Kadis Kesehatan Sulawesi Barat, dr. Ahmad Azis dan Wakil Ketua DPRD Mamuju, Sugianto. (*/Naf)