Pertanyakan TKA di Mamuju, Afzal Surati Menaker

Wacana.info
Muhammad Afzal Mahfuz. (Foto/Lukman Rahim)

JAKARTA--Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Barat, Muhammad Afzal Mahfuz melayangkan surat resmi ke Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Hanif Dhakiri. Surat tertanggal 26 April 2018 itu berisi tentang permintaan penjelasan ke Hanif seputar maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di salah satu proyek di kabupaten Mamuju.

Terdapat empat poin utama yang termuat dalam surat tersebut. Selain banyaknya TKA asal Cina yang bekerja di perusahaan tersebut, Afzal juga mempertanyakan ke Hanif soal para TKA yang menurut laporan yang diterima Afzal adalah mereka yang tidak memiliki keahlian, alias buruh kasar.

"Yang mana untuk hal tersebut dapat diisi oleh oleh tenaga kerja dari masyarakat Sulawesi Barat sendiri," kata Afzal dalam suratnya.

Surat Muhammad Afzal Mahfuz untuk Menteri Ketenagakerjaan RI. (Foto/Istimewa)

Politisi Demokrat itu juga mempertanyakan masuknya TKA tanpa keahlian itu yang disebutnya melanggar Undang-Undangn Nomor 13 tahun 2013tentang ketenagakerjaan. 

"Selain itu tenaga kerja asing juga harus dapat berbahasa Indonesia, namun kenyataan di lapangan tenaga kerja asing asal Cina tersebut tidak dapat berbahasa Indonesia," sambung Afzal.

Kepada WACANA.Info, Afzal mengaku menerima banyak laporan masyarakat terkait maraknya TKA yang bekerja di salah satu perusahaan di Mamuju. Ia pun merasa bertanggungjawab untuk meminta penjelasan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk memberi penjelasan terakait persoalan tersebut.

"Agar semuanya menjadi jelas, terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah terhadap pemerintah yang ada saat ini. Serta agar tidak menimbulkan keresahan dan gejolak di masyarakat karena adanya diskriminasi terhadap pekerja lokal," pungkas Afzal Mahfuz dalam surat yang ia layangkan itu. (Naf/B)