Hore... Pemerintah Tambah Tiga Hari Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H

Wacana.info
(Foto/Kompas.com)

JAKARTA--Pemerintah menambah hari cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani menjelaskan, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama sebelum dan sesudah Idul Fitri. 

"Pemerintah akan menambah dua hari cuti bersama pada tanggal 11-12 Juni dan (satu hari) sesudah Lebaran Idul Fitri pada 20 Juni 2018," kata Puan di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu kemarin.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri yang belum lama ini berkunjun ke Mamuju Sulawesi Barat itu mengatakan, salah satu pertimbangan pemerintah menambah tiga hari cuti bersama tersebut untuk mengurai arus lalu lintas mudik sebelum Idul Fitri dan arus balik. 

"Kami harapkan dengan cukup waktunya masyarakat untuk bisa bersilaturahim sebelum dan sesudah Idul Fitri bisa bermanfaat, bertemu dengan keluarganya di luar kota," kata Puan. 

Penambahan hari libur cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

"Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik. Kami berharap apa yang dilakukan saat ini tentu saja bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahim," tutur Puan. 

Adapun menteri yang mendatangani SKB tersebut adalah Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur. (*/Naf)