Wow, 20 Jaksa Disiapkan pada Proses Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Unsur Pimpinan DPRD

Wacana.info
Pelimpahan Berkas Perkara dari Kejati ke Pengadilan Negeri. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Dugaan tindak pidana korupsi APBD Sulawesi Barat tahun 2016 bakal mulai disidangkan pekan depan. Kasus yang menyeret yang melibatkan 4 orang unsur Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat segera akan di sidangkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Andi Muh. Hamka menyebut, ada 20 Jaksa Penuntut Umum yang disiapkan pada proses peradilan kasus tersebut.

"Jaksa yang menyidangkan kurang lebih 20 orang, sebagian Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sulselbar sebagian dari Kejaksaan Negeri Mamuju," ujar Hamka seusai menyerahkan sejumlah berkas dan bukti ke Pengadilan Negeri Mamuju, Rabu (18/04).

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Mamuju Beslin Sihombing menuturkan, pasca pelimpahan berkas tersebut, pihaknya segera akan menggelar persidangan. 

"Minggu depan, hari Senin sudah kita mulai persidagannya," ungkapnya.

Beslin juga memastikan, majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut, merupakan hakim yang berkompeten dalam menangani Tidak Pidana Korupsi.

"Bagaimana saudara-saudara ketahui untuk perkara tindak pidana korupsi, hakim itu adalah mereka yang sudah memperoleh sertivikasi pelatihan Tipikor," tuturnya.

"Sementara kita rencanakan ada 3 (hakim). Tapi ada kemungkinan setelah kita pelajari bersama kemungkinan akan ada 5 hakim," simpul Beslin Sihombing. (Keto/A)