Kata Pemerintah Soal PAW di DPRD Mamuju

Wacana.info
Rapat Paripurna PAW di DPRD Mamuju. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)

MAMUJU--DPRD Mamuju menggelar paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Mamuju, Ronal Maila, Kamis (02/11). Termuat dalam surat keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 188.4/645/SULBAR/X/2017 tentang pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Mamuju dengan sisa jabatan 2014-2019, Ronal Maila resmi digantikan Dekapolis Samatimbang.

Wakil Bupati Mamuju, Irwan Pababari menjelaskan, PAW Anggota DPRD memiliki nilai yang sangat srategis. PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan untuk melengkapi formasi Dewan di DPRD.

"Bagi partai politik, akan hadir kader baru yang dapat mendorong laju mesin partai yang bersangkutan dalam hal memperjuangkan aspirasi masyarakat," jelas Irwan saat menghadiri paripurna PAW di DPRD Mamuju.

Ronal Maila adalah Anggota DPRD Mamuju dari partai Demokrat. Kondisi kesehatan yang kian menurun membuat DPRD Mamuju akhirnya memproses PAW. Posisinya pun digantikan oleh Dekapolis Samatimbang.

"Bagi individu kader yang mendapat tanggung jawab mengabdi sebagai anggota DPRD Kabupaten Mamuju, perannya tentu akan sangat dibutuhkan untuk menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi kontrol yang diamanahkan Undang-Undang dan harus dijalankankan dengan bekerjasama bersama seluruh anggota legislatif lainnya," jelas Irwan Pababari.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi menyebut, PAW merupakan hal yang biasa. Demi memaksimalkan kerja-kerja lemaga DPRD, maka PAW dengan alasan tertentu menjadi hal yang memang harus dilakukan.

"Karena partai tidak bisa berjalan jika ada salah satu anggota yang memang sudah tidak mampu menghadiri berbagai rapat dan memang dalam kondisi yang sudah tidak sehat. Sehingga partai menginstruksikan kepada kami sesuai aturannya maka proses PAW yang sudah kita pertimbangkan jauh sebelumnya serta bertemu dengan pihak  keluarga maka hari ini resmi kita lakukan pelantikan," terang Suraidah.

“Saya berharap, dengan pelaksanaan PAW ini bisa menyelesaikan tanggung jawab di DPR sehingga tidak terjadi ketimpangan lagi. Karena di partai Demokrat sudah tidak sempat mengikuti pembahasan karena ada kader yang tidak aktif. Olehnya ke depan kita akan disibukkan pembahasan APBD Pokok. Hal ini tentunya dibutuhkan pemikiran-pemikiran yang cerdas dan kekuatan fisik untuk menghadiri rapat. Itulah tanggung jawab sebagai anggota dewan untuk bersuara," simpul perempuan yang juga Ketua DPC Demokrat Mamuju itu. (*/Naf)