Prespektif Irwan, Peringatan Secara Terus Menerus ke Kepala Desa juga Tak Baik

Wacana.info
Wakil Bupati Mamuju, Irwan Pababari. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)

MAMUJU--Wakil Bupati Mamuju, Irwan Pababari menyebut pengelolaan dana desa memang mesti dilakukan secara hati-hati dan prosedural. Meski begitu, ia juga tak begitu sepakat jika pemerintah secara terus menerus memberi peringatan ke Kepala Desa terkait pengelolaan dana desa tersebut.

Irwan beranggapan, peringatan keras tentang pengelolaan dana desa jika secara terus menerus disampaikan ke Kepala Desa, justru akan memberi tekanan psikologis yang bisa berimbas takutnya para kepala desa dalam melaksanakan kegiatannya. 

“Para kepala desa tidak perlu takut, laksanakanlah  kegiatan untuk membangun desa, untuk membangun daerah yang kita cintai ini, asal tetap mengikuti aturan dan koridor yang ada,” sebut Irwan saat membuka sosialisasi dan pelatihan efektifitas dana desa, Kamis (24/08) di kantor Bupati Mamuju.

Mantan Wakil Ketua DPRD Mamuju itu mengibaratkan dana desa layaknya seperti api. Menurutnya, kobaran api jika dikelola dengan baik akan menjadi sahabat. Jika tidak, api akan menjadi musuh dan dapat membahayakan. 

“Dana desa ini luar biasa manfaatnya ketika digunakan sebagaimana mestinya. Tapi pun luar biasa mudaratnya ketika dia melenceng. Ibarat sebuat api. Sifat api, jika ia dikelola dengan baik maka tentu akan jadi sahabat, bisa digunakan untuk memasak di dapur sehingga kita bisa makan, bisa untuk penerangan, bisa juga untuk memutus tali jika tidak menemukan gunting dan lain sebagainya. Namun perlu diingat, jika kita lalai, api tidak dikelola dengan bijak, maka ia akan menjadi musuh dan akan membahayakan.” terangnya.

Forum sosialisasi dan pelatihan para kepala desa se kabupaten Mamuju tersebut merupakan kerjasama antara pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan Kejaksaan Negeri Mamuju. 

Kajari Mamuju, Andi Muh Hamka pada kesempatan itu menyampaikan, apabila kepala desa mendapat kendala dalam pengelolaan dana desa, agar segera berkoordinasi langsung kepada Kejaksaan Negeri Mamuju maupun ke dinas PMD.

“semua pengelolaan dana desa itu ada petunjuk teknisnya, jadi tolong diperhatikan rambu-rambunya itu, Bila ada permasalahan yang timbul, jangan sungkan2 koordinasi langsung kepada kejaksaan maupun ke dinas pemberdayaan masyarakat desa.” jelas Muh Hamka. (*/Naf)