Rumah Tahanan Belum Penuh, Kajari Mamuju; Semoga yang Isi Bukan Kepala Desa

MAMUJU--Pemerintah pusat memang telah menjaminkan anggaran yang cukup besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan. Meski begitu, anggaran yang melimpah tersebut bukan tidak mungkin disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Andi Muh Hamka berharap, para Kepala Desa mampu mengelola anggaran anggaran tersebut secara amanah. Itu penting agar cita-cita untuk kemakmuran masyarakat bisa diwujudkan.
"Saat ini Rumah Tahanan belum penuh. Semoga bukan para kepala desa yang penuhi Rutan Mamuju itu," kata Andi Muh Hamka pada kegiatan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kawal dana desa di aula kantor Bupati Mamuju, Kamis (24/08).
Alumnus Fakulas Hukum UNHAS itu menambahkan, masyarakat harus terlibat aktif dalam mengawasi pengunaan dana desa. Sebab anggaran tersebut merupakan hak semua warga desa, semoga peruntukannya bisa lebih tepat.
"Jangan sungkan berkomunikasi dengan pihak kejaksaan atau BPMD. Karena kita ingin dana desa itu bisa dirasakan seluruh masyarakat, bukan satu atau golongan tertentu saja,” paparnya.
Pria yang pernah menjabat Asisten Bidang Intelejen, Kejaksaan Tinggi Kendari Sulawesi Tenggara itu menegaskan, gelontoran dana desa yang cukup besar, perencanaanya sudah harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan program desa itu harus berbasis kebutuhan masyarakat, sehinggah dana yang besar itu bisa menjawab segala macam persoalan masyarakat desa,” tutup sosok yang akrab disapa Andi Hamka itu. (Keto/A)