Dana Desa Melimpah, Aparat Mesti Hati-Hati
MAMUJU--Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran yang cukup besar bagi pemberdayaan pemerintahan dan pembangunan di desa. Hal itu mesti diikuti dengan sistem pengawasan anggaran yang optimal atas penggunaan anggaran.
Dana yang cukup besar dianggap rentang untuk disalahgunakan. Tenaga ahli di Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Sulawesi Barat, Asikin Noer menyebut, tahun ini, evaluasi terhadap pengunanan anggaran sangat ketat. Metodenya bahkan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
“Jadi pemeriksaan bukan hanya pada hasil pelaksanaan anggaran, namun juga prosesnya. Kalau prosesnya salah bisa juga melanggar,“ kata Asikin saat ditemui di kantor P3MD, di Mamuju, Sabtu (29/07).
“Makanya tahun ini, sesuai dengan hasil kesepakatan rapat dengan sejumlah lembaga negara. Tahun ini adalah tahun warning taat asas hukum,“ sambungnya.
Bangking,begitu ia disapa menjelaskan, tingginya kerawanan uang negara untuk di salahgunakan, P3MD berencana mendorong payung hukum ditingkatan lokal. Tujuannya, agar evaluasi dan monitoring anggaran mudah dilakukakn sekaligus untuk meminimalisir kebocoran anggaran.
“Kita dorong agar kabupaten buat Peraturan Bupati tentang kewenangan desa, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan desa. Jadi ada 3 yang kami ingin dorong,“ ujarnya.
Tenaga ahli madya pengembangan kapasitas dan kaderisasi masyarakat di P3MD itu menegaskan, pemerintah desa selaku pengelola anggaran harus teliti. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaannya pun harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
“Mungkin tahun sebelumnya masih dimaklumi, tapi tahun ini Pak desa harus hati - hati,“ simpul Asikin Noer. (Keto/B)