Tak Ada Sulbar dan Takalar di Pembacaan Putusan MK

JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah melansir jadwal pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilukada yang diajukan oleh sejumlah Pasangan Calon pada pesta Demokrasi 15 Februari yang lalu. Sebanyak 43 putusan rencananya bakal dibacakan oleh MK dalam rentang waktu 3 hari, 3-5 April ini.
Dikutip dari website resmi MK, 43 perkara yang akan diputuskan tersebut, tak terlihat jadwal pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilukada Sulawesi Barat dan kabupaten Takalar.
Berikut jadwal putusan sidang seperti dikutip dari situs MK: