Dugaan Money Politic, Polisi dan Panwaslu Amankan Rp 50 Juta

Wacana.info
Dugaan Money Politic. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Satu lagi kasus dugaan money politic diamankan oleh pihak kepolisian dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Mamuju. Dalam razia Cipta Kondisi yang digelar Selasa (13/02) malam, aparat gabungan Polres Mamuju bersama Panwaslu Mamuju mengamankan AR dan KM yang kedapatan membawa uang sebesar Rp. 50 Juta.

Kasatreskrim Polres Mamuju, Ade Chandra menyebut, pihaknya mengamankan dua orang tersebut lantaran kecurigaan pihak pengamanan atas uang tunai yang dibawa oleh keduanya di malam jelang pelaksanaan Pemilukada.

"Kami dari Polres Mamuju sedang melaksankan operasi Cipta Kondisi didampingi oleh teman-teman Panwas sebagaimana hari-hari sebelumnya. Jadi pada saat kami melaksanakan kegiatan tadi, ada menemukan yang Rp. 50 Juta," ungkap Ade Chandra.

Ade Chnadra menjelaskan, pihaknya menyerahkan temuan dugaan money politic tersebut untuk diproses di Panwaslu Mamuju.

"Ini mau diklarifikasi dulu di Panwas. Kita baru saja melakukan interogasi. Tidak ada gambar Paslon atau atribut lainnya. Untuk sementara dari pengakuan keduanya, uang itu untuk bayar cicilan rumah," sambungnya.

"Orang memang wajar curiga, karena jumlahnya kan Rp. 50 Juta. Makanya biar lebih terangnya akan diklarifikasi dulu di Panwas," tutup Adhe Chandra. (A/Naf)