Salim dan ABM Beda Persepsi Soal Profesionalisme Penegak Hukum
.jpg)
JAKARTA--Persoalan profesionalisme aparat penegak hukum jadi salah satu bahan perbincangan seru di debat publik calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat purtaran ketiga. Calon Gubernur Salim S Mengga dengan Ali Baal Masdar (ABM) rupanya punya pandangan berbeda perihal peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum.
Hal itu terungkap di debat publik putaran ketiga yang digelar KPU di Grand Studio Metro TV, Kamis (9/02) kemarin. Bermula saat ABM bertanya ke Salim seputar langkah yang diambil untuk meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum.
Tak perlu pikir panjang, Salim S Mengga menjelaskan, sebagai pimpinan tertinggi di tingkat provinsi, Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki kewenangan untuk memberi pembekalan ke setiap aparat penegak hukum terkait apa dan bagaimana cara meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.
"Peningkatan profesionalisme bukan berarti bahwa kita mendidik. Tetapi kita memberi mereka ruang. Kita bantu mereka agar mereka memiliki profesoinalisme yang lebih baik dengan memberikan ruang. Bantuan-bantuan ke mereka seperti melakukan pelatihan, pendidikan, kemudian termasuk di dalamnya Satpol PP itu harus diberikan pembekalan agar mereka profesional sebagai Polisi Pamong Praja. Bukan terkesan sebagai Polisi penggusur," jelas calon Gubernur nomor urut 2 itu menjawab pertanyaan ABM.
Moderator debat publik, Zainal Arifin Mochtar lantas memberi kesempatan kepada ABM untuk menanggapi jawaban Salim atas pertanyaan yang dilempar sebelumnya.
Perbedaan pandangan di antara calon Gubernur yang sama-sama berasal dari Polman itu pun terungkap tatkala ABM menyebut pemerintah provinsi tidak berhak untuk ikut campur dalam upaya peningkatan profesionalisme aparat hukum.
"Penegakan hukum bukan wilayah kekuasaanya ada pada Gubernur. Tetapi di tingkat pusat, karena lembaga penegak hukum merupakan lembaga vertikal," sebut ABM. (A/Naf)