Samakan Persepsi, KPU Bikin Bimtek Pungut Hitung dan Penetapan Hasil Pemilukada

Wacana.info
(Foto/KPU Mamuju)

MAMUJU--"Kegiatan ini sengaja kami laksanakan bersama dengan Panwaslih, tidak lain agar kita semua selaku penyelenggara punya pemahaman yang sama akan beberapa regulasi yang ada seperti undang-undang dan PKPU yang ada yang digunakan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat tahun 2017, khususnya tentang PKPU No. 14 tentang Tungsura (Hitung Surat Suara) dan PKPU No. 15 tentang Rekapitulasi Hasil Pemilukada,". 

Hal itu diungkapkan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Hamdan Dangkang saat membuka Bimtek Terpadu Pemungutan, Perhitungan, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2017 di Mamuju, Selasa (17/01).

Kegiatan ini diikuti sebanyak 33 orang dari unsur Panwaslih Kecamatan. Serta55 orang dari unsur PPK se Kabupaten Mamuju.

Menurut Hamdan, penting kiranya terdapat persamaan persepsi antara semua pihak baik itu KPU maupun pengawas Pemilukada dalam menjalankan sekaligus mengimplemntasi beberapa aturan yang ada.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, nantinya para penyelenggara bisa memahami dengan baik setiap materi yang disajikan. Sehingga bisa menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan sesuai dengan tingkatan masing-masing," sambungnya.

Ia berharap, peserta Bimtek tersebut dapat menindaklanjuti setiap apa yang didapatkan di masing-masing wilayah kerja.

"Dari kegiatan ini, kita berharap para PPK akan kembali melakukan kegiatan yang sama terhadap PPS di masing-masing wilayah kerjanya," harapnya.

Kegiatan ini juga dihadiri dari oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Mamuju, dan berlangsung selama sehari penuh. (*)