Aduh, PNS dan Kepala Desa Terjaring Operasi Cipta Kondisi

MAMUJU-Tak kurang dari 7 orang diamankan petugas gabungan Polres dan TNI dalam operasi cipta kondisi di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Mamuju, Kamis (29/12) malam. Ketujuhnya diamankan lantaran terindikasi kuat menggunakan Narkoba.
Satu diantaranya diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oknum PNS Pemprov Sulawesi Barat berinisial HT satunya lagi berstatus Kades berinisial HW.
Satuan Narkoba Polda Sulbar, jajaran Polres Mamuju bekerjasama dengan BNN, Kodim dan Satpol PP melakukan operasi cipta kondisi di Kota Mamuju. Operasi dimulai pukul 22.15 Wita hingga pukul 14.00 Wita.
Operasi ini melibatkan kurang lebih 223 orang anggota Polda dan Polres Mamuju, 159 orang anggota Satpol PP dan 64 orang anggota BNN Sulbar dan 26 orang anggota Kodim 1418 Mamuju.
Total pengunjung THM yang diduga mengkonsumsi Narkoba sebanyak 64 orang. Semuanya menjalani tes urinenya ditempat. Diantara ketujuh orang yang diamankan itu, seorang diantaranya adalah wanita muda berusia 29 tahun.
Dir. Narkoba Polda Sulawesi Barat, Kurniadi mengungkapkan, HT dan HW dinyatakan Positif setelah dilakukan tes urine. HT pun juga kedapatan membawa senjata tajam.
"Hingga akhir operasi, petugas tidak menemukan Narkoba. Hanya dua buah senjata tajam. Personel gabungan hanya mengamankan barang milik pengunjung yang diduga positif menggunakan narkoba seperti KTP dan HP," ungkapnya.
Tujuh orang yang diamankan itu kemudian menjalani penyelidikan lebih lanjut. Sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kurniadi memastikan, operasi itu akan berlangsung secara rutin.(*)