Ciduk Pelaku Narkoba, Polisi Amankan Rp. 300 Ribu

Wacana.info
BA, Pria yang Terjerat Kasus Narkoba. (Foto/Istimewa)

POLMAN--Jajaran Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar Kembali mengamankan warga banuabaru, kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. BA diamankan lantaran diketahui memiliki Narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (22/12). 

"Sekitar pukul 22.30 WITA, anggota Sat Res Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Berinisial (BA) yang beralamat di desa Banuabaru Kecamatan Wonomulyo kabupaten Polman. TKP-nya di desa Banuabaru Wonomulyo," ungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, AKBP Hj.Mashura.

Di TKP, pihak kepolisian berhasil menemukan sekaligus mengamankan barang bukti berupa 2 paket yang diduga Narkotika Jenis sabu, 1 set bong,  1 buah korek api gas tertancap jarum, 1 batang pipet warna putih, 1 batang pipet warna hitam, 1 bungkus plastik citek, 1 buah HP, serta uang tunai Rp. 300 Ribu.

"Dari hasil penangkapan tersebut beberapa barang bukti berhasil diamankan satuan Sat Narkoba Polres Polman. Kini tersangka telah diamankan bersama barang bukti guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKBP Hj.Mashura. (Ftr/Naf)