Suarnati Resmi Jadi ‘Milik’ Kejaksaan

MAMUJU-Tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Suarnati kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Mamuju. Mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat itu resmi jadi 'milik' Kejaksaan Mamuju setelah berkas pemeriksaan dari penyidik tindak pidana korupsi Polres Mamuju dinyatakan telah lengkap.
Hal itu dibenarkan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mamuju, Cahyadi Sabri. Ia menyebut, penyidik tindak pidana korupsi Polres Mamuju telah menyerahkan tersangka Suarnati lengkap dengan barang buktinya.
“Statusnya dari tersangka berubah menjadi terdakwa. Dan sudah kami terima berkas perkara dan barang buktinya. Untuk saat ini ketiganya kami sudah tahan di Rutan Mamuju,” ungkap Cahyadi, Kamis (22/12).
Ditanya perihal jadwal persidangan para terdakwa, Cahyadi belum bisa mengkonfirmasi jadwal pastinya.
“Kita tunggu saja. Kalau sudah lengkap, perkara ini kami akan limpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk dilakukan persidangan. Yang pasti, dalam waktu dekat ini,” cetus Cahyadi.
Untyuk diketaui, dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara lebih kurang Rp. 150 Juta tersebut menyeret tiga nama. Selain Suarnati, ada Fadila dan Jafar Bali sebagai, keduanya merupakan PNS di tubuh Badan Ketahanan Pangan 2013.
“Ketiganya membuat kegiatan fiktif di lima item kegiatan. Dananya sudah cair namun kegiatannya fiktif. Dan mereka juga buat pertanggung jawaban fiktif,” demikian penjelasan Cahyadi. (Ftr/Naf)