Kapolres Mamuju: Hasil Final, Ada di KPU

Wacana.info
Kapolres Mamuju, AKBP Muhammad Rivai Arvan. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019 kini masih terus dilakukan di tingkat kecamatan. Kapolres Mamuju, AKBP Muhammad Rivai Arvan meminta semua peserta Pemilu untuk tetap patuh terhadap rel aturan dan mekanisme yang berlaku.

Di hadapan sejumlah wartawan, Rivai juga berharap agar para peserta Pemilu tak melakukan tindakan melanggar hukum selama proses rekapitulasi berlangsung.

"Caleg yang sudah mempunyai hitungan sendiri itu jelas tidak valid. Karena yang valid itu adanya di KPU. Nah dari kondisi ini mungkin sudah banyak (Caleg) yang sudah memprediksi mereka tidak lolos atau lain sebagainya. Nah tentunya mereka melakukan upaya-upaya. Ini akan sangat mempengaruhi perhitungan pleno yang dilakukan di PPK," terang Rivai Arvan, Rabu (24/04).

Rivai juga berharap, para peserta Pemilu untuk menjaga sportifitas selama masa rekapitulasi berlangsung. Menurutnya, akan lebih baik jika peserta Pemilu itu menunggu proses rekapitulasi yang sedang berlangsung ini.

"Harapan saya yah seharusnya para Caleg haqqul yakin saja. Kalau memang yakin. Itu kan memang semua yang buat (data pemungutan suara) belum tentu juga sepenuhnya (benar). Mungkin saja saksi cuma mau menyenangkan saja, kan bisa saja. banyak faktor yang menyebabkan itu," sebutnya.

Pun jika ditemukan ada kejanggalan dalam proses rekapitulasi, Arvan menyarankan kepada para peserta Pemilu untuk mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.

"Yah silahkan diikuti sesuai aturan. Kalau memang ada hal-hal mereka merasa itu tidak benar atau lain sebagainya, kan ada mekanismenya. Biarkan ini berjalan, kita sukseskan sama-sama perhitungan ini biar cepat di PPK dan selesai sehingga bisa cepat pleno di kabupaten," cetus dia.

"Makanya harapan saya, ketua partai ini hendaknya memberi himbauan. Walapun misanya mereka punya data yang diambil dari pasukan atau saksi mereka dan dia mempredikasi dan lain sebagainya. Tapi kan tetap finalnya adalah di KPU," simpul AKBP Muhammad Rivai Arvan. (*/Naf)