Irwan Pababari: Pemprov Harus Tunduk Pada MoU

Wacana.info
Irwan Pababari. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Ketua DPD Hanura Sulawesi Barat, Irwan Pababari ikut angkat bicara soal pembagian participating interest (PI) 10 Persen pada pengelolaan blok Sebuku.

Belum lama ini, pemerintah provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulawesi Barat menetapkan Perda tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PT Sebuku Energi Malaqbi.

Perumda tersebut diproyeksikan untuk mengelola pembagian Perticipating Interest (PI) blok Sebuku, antara Sulawesi Barat dengan Kalimantan Selatan.

Sulawesi Barat senduri mendapatkan PI sebesar 5 Persen dari hasil pembagian dengan Kalimantan Selatan. Itu berdasarkan PI awal sebesar 10 Persen dari pengelolaan blok Sebuku yang masuk dalam wilayah kabupaten Majene.

Untuk urusan pembagian PI, Irwan menganggap, idealnya, pemerintah provinsi dalam hal mendistribusikan komitmen PI lewat Perumda di atas mestinya lebih memprioritaskan kabupaten Majene. Tanpa mengeyampingkan kabupaten lain, Majene, kata Irwan mesti lebih diprioritaskan.

"Iya jelas. Karena dampak ekologisnya lebih dirasakan oleh masyarakat kabupaten Majene. Jadi memang sangat wajar jika pembagian PI itu lebih diutamakan ke Majene," ungkap Irwan Pababari kepada WACANA.Info, Minggu (3/06) malam.

"Pemprov mestinya tunduk pada kesepakatan yang ada dalam MoU," sambungnya.

Memprioritaskan kabupaten Majene untuk urusan pembagian PI tersebut memang menjadi salah satu poin diktum dalam MoU yang ditandatangani oleh pemerintah provinsi Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, dengan pemerintah pusat tentang pengelolaan blok Sebuku itu.

Ketua Pansus DPRD Sulawesi Barat tentang pembentukan pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PT Sebuku Energi Malaqbi, Sukri Umar menyebut, sistem bagi rata antara pemerintah provinsi Sulawesi Barat dengan kabupaten Majene soal 5 Persen PI tersebut juga termuat dalam MoU yang dimaksud.

"Setelah mencermati, ternyata ini keputusan politik yang diambil oleh Pemerintah Pusat. Dimana waktu itu Wakil Presiden melakukan MoU. Dari salah satu hasil notulensi dalam MoU itu tercatat jelas ada Diktum. Dimana bagiannya Sulbar itu dibagi dua (50:50) dengan dengan Majene. Intinya begitu, tidak bisa kita berasumsi lain," kata Sukri saat dihubung belum lama ini.

Sementara Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar punya pertimbangan lain. Ditemui di sela-sela acara buka puasa bersama di Rujab Gubernur beberapa waktu lalu, Ali Baal berencana bakal membagi PI 5 Persen itu dengan rincian 3 Persen untuk pemerintah provinsi, 1 Persen untuk kabupaten Majene, dan 1 Persen lainnya dibagi ke lima kabupaten di Sulawesi Barat.

"MoU itu kan disepakati waktu masih ada kewenangan pengelolaan Migas di kabupaten. Sekarang sudah tidak lagi, semua ada di provinsi. Kan sekarang ini, semua kewenangan di pusat dikasi kita rezeki untuk mengelolanya. Kan pembangunannya juga ke daerah. Syukurilah apa yang ada," begitu penjelasan Ali Baal Masdar.