Sah... DPT Sulbar 840.091

MAMUJU--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilukada 2017 mendatang. Rapat pleno yang digelar KPU, tadi malam memutuskan jumlah DPT Pemilukada Sulawesi Barat sebanyak 840.091 pemilih.
Faktanya, jumlah DPT tersebut berkurang sekitar 3.597 pemilih atau 0,43 Persen dari total DPT yang ditetapkan pada pleno 8 Desember pekan lalu.
Iya, KPU Sulawesi Barat memang menunda penetapan DPT hingga sepekan lantaran adanya desakan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar KPU melakukan pencermatan kembali atas jumlah DPT yang dimaksud.
Pada proses pleno penetapan DPT tadi malam, Komisioner KPU Sulawesi Barat Bidang Divisi Data, Adi Arwan Alimin mempersilahkan KPU masing-masing kabupaten untuk memaparkan hasil pencermatan DPT atas rekomendasi Bawaslu di atas.
Dimulai dari KPU Kabupaten Mamasa dengan Jumlah TPS 488 yang sebelumnya menetapkan DPT sebanyak 117.766 jiwa, setelah dilakukan pencermatan, KPU Mamasa menetapkan jumlah DPT sebanyak 117.541 jiwa.
Demikian pula dengan KPU Mamuju yang sebelumnya menetapkan jumlah DPT sebanyak 158.249 jiwa, yang kini menjadi 157.896 jiwa. KPU Mamuju Utara dengan total DPT sebelumnya sebanyak 84.084 jiwa, berubah menjadi 83.901 jiwa.
KPU Majene yang sebelumnya menetapkan DPT sebanyak 108.531 jiwa, kemudian berkurang menjadi 108.479 jiwa, serta KPU Polman yang sebelumnya juga menetapkan DPT sebanyak 302.182, kini menjadi 301.325 jiwa. Serta KPU Mateng yang awalnya menetapkan DPT sebanyak 72.739, berubahn menjadi 70.949 jiwa.
Tepat pada pukul 23.59 WITA, Rekapitulasi akhir Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sulbar 2017 Sulbar akhirnya ditetapkan KPU Sulbar sebanyak 840.091 jiwa, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 420.077 jiwa, dan pemilih perempuan sebanyak 420.014 jiwa.
"Dengan demikian didalam forum rapat rekapitulasi ini kita semua setujui hasil pleno DPT ini, kita akan memberikan surat model A3KWK, Selanjutnya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT ini, akan masuk dalam DPTb, itu artinya DPT yang kita tetapkan pada malam ini, masih bisa berubah, berkurang atau bertambah, itu setelah kita plenokan hasil DPTb nantinya," kata Ketua KPU Sulawesi Barat, Usman Suhuriah. (*)