Bawaslu Bagi Tips Pelaporan Kecurangan Pemilukada ke DKPP

Wacana.info
Bawaslu Bagi Tips Pelaporan. (Foto/Nasrullah)

Mamuju--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat berbagi tips kepada semua pihak yang hendak melaporkan dugaan kecurangan pemilukada ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal itu menjadi cukup penting mengingat sudah cukup banyak kekeliruan pelaporan ke DKPP yang diajukan oleh sejumlah pihak selama ini.

Ketua Bawaslu Sulawesi Barat, Busran Riandi menjelaskan, idealnya, sebelum ke DKPP, pihak pelapor seharusnya terlebih dahulu melengkapi materi laporan dugaan kecurangan Pemilukada yang ia temukan. 

"Pengalaman kita selama ini, pelapor hanya menyampaikan ke Bawaslu RI atau ke DKPP namun tidak melampirkan bukti-bukti valid. Padahal, sebenarnya harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti misalnya saksi, dan saksi itu harus membuat pernyataan," ungkap Busran di sela-sela sosialisasi penegakan kode etik penyelenggaraan pemilihan pada pelanggaran pemilu yang digelar Bawaslu Sulawesi Barat, Rabu (7/12).

Busran juga berpesan, seluruh penyelenggara Pemilukada, baik itu KPU maupun dari unsur pengawas untuk tetap menjujung tinggi prinsip independensinya selama menjalankan tugas. 

"Kode etik harus tetap dijunjung tinggi sebagai penyelenggara. Dengan begitu, proses Pilkada ini bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas serta dapat mewujudkan proses demokrasi yang sehat dan berintegritas," kata Busran.

Tentang sejumlah modus kecurangan yang cukup sering terjadi di beberapa momentum politik sebelumnya, menurut Busran, sudah seharusnya untuk tak terulang. 

"Mudah-mudahan di Pilgub 2017 ini itu semua tidak terulang. Modus kecurangan seperti, adanya oknum KPPS yang membagikan kelebihan surat suara. Itu sudah pasti bakal mengganggu proses demokrasi," cetus Busran.

Sosialisasi penegakan kode etik tersebut merupakan cara Bawaslu untuk memberi pencerahan kepada publik tentang apa dan bagaimana mekanisme pelaporan dugaan kecurangan Pemilukada. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, seperti Adi Arwan Alimin dan Mursalim. Hadir pula Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang,  Komisioner KPU Mamuju, Tri Winarno, serta pembicara dari DKPP RI, Anna Erliyana. (Ul/Naf)