'SIPAINGARANG'; Agar Informasi tak Sekdar Dibuat dan Dipublikasikan
MAMUJU--Jika selama ini kerja kehumasan pemerintah daerah sering berakhir hanya pada aktivitas membuat dan mempublikasikan berita, pemerintah provinsi Sulawesi Barat menginginkan sesuatu yang lebih dari sekadar kesibukan itu. Lewat Sistem Pengelolaan Kanal Informasi Publik 'SIPAINGARANG', pemerintah provinsi Sulawesi Barat hendak mengintegrasikan kerja komunikasi publik antara DiskominfoSS sebagai leading sektor dengan seluruh OPD) di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Barat.
Kepala DiskominfoSS Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar menguraikan, kebutuhan sistem tersebut muncul karena sumber informasi pemerintah tersebar di berbagai OPD. Kerja komunikasi publik, kata Ridwal, tidak bisa hanya dibebankan kepada DiskominfoSS semata.
“Tentu tupoksi Kominfo adalah mengelola informasi, tetapi kita butuh kebersamaan dengan OPD karena sumber data dan informasi itu sendiri terutama dalam mengedukasi publik, menyebarluaskan program pimpinan dan men-counter isu-isu yang mungkin kurang tepat yang berkembang di masyarakat, terutama di media sosial,” ujar Ridwan pada peluncuran Sistem Pengelolaan Kanal Informasi Publik SIPAINGARANG di Marasa Corner, kompleks perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (08/10).
SIPAINGARANG tidak hanya digunakan untuk memantau hasil akhir berupa konten yang dipublikasikan, tetapi juga mengatur proses kerja kehumasan sejak informasi dikumpulkan hingga disebarluaskan.
“Kalau selama ini kan kita hanya posting-posting berita. Nah, sekarang dengan SIPAINGARANG bukan hanya postingannya yang kita pantau, tetapi prosesnya juga kita kendalikan supaya teratur,” sambung dia.
Dengan pola tersebut, DiskominfoSS ingin membangun kerja kehumasan yang lebih terkoordinasi antara pengelola komunikasi publik di tingkat provinsi dengan agen kehumasan pada masing-masing OPD.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Komunikasi dan Publikasi Media (KPM) DiskominfoSS Sulawesi Barat, Dian Afrianty menambahkan, selama ini penyampaian informasi pemerintah masih cenderung berjalan secara sektoral. Kondisi itu membuat integrasi informasi antar perangkat daerah belum optimal.
SIPAINGARANG diinisiasi sebagai bagian dari aksi perubahan PKA untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik pemerintah daerah.
“SIPAINGARANG diharapkan dapat menjadi instrumen kolaborasi antara Dinas Kominfo dan perangkat daerah dalam mengelola serta menyebarluaskan informasi pemerintah secara cepat, akurat, konsisten dan terukur,” papar Dian.
Dia mengatakan, keberadaan agen kehumasan OPD menjadi salah satu kunci penerapan SIPAINGARANG. Mereka tidak hanya berperan sebagai penyedia bahan informasi, tetapi menjadi bagian dari pola kerja komunikasi publik yang terintegrasi.
Ia berharap, sistem tersebut mampu memperkuat peran agen kehumasan OPD sekaligus meningkatkan konsistensi penyampaian informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah.
“Informasi program dan kebijakan pemerintah, khususnya Panca Daya, dapat disampaikan secara cepat, akurat, konsisten dan mudah dipahami,” Dian menambahkan.
Launching SIPAINGARANG hari itu diikuti oleh agen kehumasan perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Barat, serta tim efektif yang terlibat dalam pengembangan dan pengelolaan sistem tersebut.
Bagi DiskominfoSS, peluncuran itu bukan menjadi titik akhir. Ia justru jadi langkah awal penerapan pola kerja baru dalam komunikasi publik pemerintah daerah.
Sebab, ukuran keberhasilan sistem tersebut bukan hanya apakah sebuah berita sudah dipublikasikan, tetapi apakah informasi pemerintah dapat sampai kepada masyarakat secara cepat, akurat, mudah dipahami dan mudah diakses.
“Kami berharap SIPAINGARANG dapat memperkuat peran Agen Kehumasan OPD dan meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi pemerintah kepada masyarakat secara cepat, akurat dan mudah diakses,” pungkas Dian Afrianty. (*/Naf)








